SuaraBogor.id - Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di beberapa kecamatan Wilayah Kabupaten Bogor bagian Barat (Bogor Barat) tidak mendapatkan uang transport.
Hal itu disampaikan oleh seorang pelapor kepada Suarabogor.id. Ia menanyakan soal pembiayaan atau uang transport yang mestinya diberikan kepada mereka oleh PPS.
"Bukan nilainya, tapi ini pada nanyain, soalnya di kecamatan lain pada dapet Rp25 ribu," kata seseorang yang enggan disebutkan namanya, Senin (29/1/2024).
Mawar, bukan nama asli, menceritakan dirinya usai mengikuti pelantikan KPPS di lokasi tempat ia bekerja. Namun usai kegiatan selesai, panitia tidak memberikan hak mereka.
Baca Juga:Alasan Cak Imin Janjikan DOB Bogor Barat dan Timur Terwujud: Agar Pembangunan Merata
"Katanya engga ada anggarannya untuk uang transport," papar dia.
Petugas KPPS di kecamatan berbeda juga mendapatkan perlakuan serupa. Ia tidak pernah mendapatkan uang transport dari PPS.
"Saya juga aneh, di desa saya mah gak dapet uang transport, baik pas pelantikan maupun setiap pertemuan," papar dia
Ia menyebut, dirinya sudah dua kali pertemuan dengan PPS, namun tidak juga kunjung mendapatkan uang transport.
"Sudah dua kali, katanya mah buat beli baju anggarannya," papar dia.
Baca Juga:Cak Imin Janjikan DOB Bogor Barat dan Timur Terwujud
Namun, saat dikonfirmasi Ketua KPU Kabupaten Bogor, Adi Kurnia enggan berkomentar. Ia mengarahkan kepada Sekretaris KPU Kabupaten Bogor untuk mengetahui alasan tidak diberikan uang transport.
"Bisa kontak sekretaris KPU ya kang. Soalnya beliau yang breakdown anggaran sebagai KPA (Kuasa Pengguna Anggaran)," singkat dia.
Kendati demikian, informasi yang dihimpun, bahwa petugas KPPS di Kabupaten Bogor memang berhak mendapatkan uang transport senilai Rp25 ribu rupiah setiap pertemuan atau bimtek.
Kontributor : Egi Abdul Mugni