SuaraBogor.id - Kasus kekerasan terhadap anak selama tahun 2023 kemarin ada sebanyak 52. Hal tersebut menjadi sorotan khusus bagi Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor.
Ketua KPAID Kota Bogor, Dede Siti Amanah mengatakan, saat ini pihaknya tengah fokus dalam menekan angka kekerasan terhadap anak.
"Ini adalah bentuk ikhtiar kami untuk menguatkan kelembagaan, mendorong dan menampung aspirasi seluruh pihak elemen masyarakat terkait dengan pemenuhan hak anak di Kota Bogor," kata Dede Siti Amanah, dikutip dari Metropolitan -jaringan Suara.com.
Menurut dia, pada tahun 2023 kemarin, jumlah kasus kekerasan terhadap anak yang masuk ke dalam aduan dan layanan KPAID berjumlah 52 kasus yang berasal dari enam kecamatan yang ada di Kota Bogor.
Baca Juga:Tabung Gas Elpiji 3 Kilogram Meledak di Gang Masjid, Tiga Warga Bogor Barat Terbakar
"Hal ini tentunya perlu keterlibatan semua pihak dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak, baik kasus yang masuk ke KPAID, DP3A Kota Bogor, Unit PPA Polresta Bogor Kota, Kejaksaan Negeri Kota Bogor dan Pengadilan Negeri Kota Bogor, agar bisa diberantas sampai ke akarnya," ucap dia.
Dede Siti Amanah berharap, dengan adanya kegiatan ini, semua pihak bisa ikut terlibat dalam menekan jumlah kasus kekerasan terhadap anak, serta terciptanya satu kebijakan dan gerakan konkret demi mewujudkan Kota Bogor sebagai kota ramah anak.
"Semoga yang hadir hari ini bisa menjadi mesin penggerak dalam meminimalisir kasus kekerasan terhadap anak, jadi kita harus bersama dan bersinergi memberantas kasus kekerasan terhadap anak," tutup Ketua KPAID Kota Bogor itu.