Fakta-fakta Kasus Pelecehan Seksual di Klapanunggal Bogor

Hal tersebut terungkap usai korban inisial N mendapatkan pemeriksaan dari Klinik Hati Bunda, Senin (29/1/2024) kemarin.

Andi Ahmad S
Rabu, 31 Januari 2024 | 15:21 WIB
Fakta-fakta Kasus Pelecehan Seksual di Klapanunggal Bogor
ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com/@RosZie)

SuaraBogor.id - Ada sejumlah fakta dalam kasus pelecehan seksual yang dialami siswi SD di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Hal tersebut terungkap usai korban inisial N mendapatkan pemeriksaan dari Klinik Hati Bunda, Senin (29/1/2024) kemarin.

Ada tiga fakta hasil pemeriksaan korban siswi N tersebut, usai diduga jadi korban oknum guru cabul.

Baca Juga:

Baca Juga:Telan Anggaran Rp1,5 Miliar, Jembatan Cidangdeur Perbatasan Rumpin dan Cigudeg Amblas

Muncul Kekhawatiran di Raut Wajah Korban saat Diperiksa

Sebagai Pemeriksa dari Klinik Hati Bunda, Psikolog Jaslinder memberikan hasil observasi yang dilakukan.

Ini setelah pihaknya meminta keterangan dari ibu korban berinisial LF dan korban berinisial N.

“N tampak cukup mampu menyampaikan peristiwa yang ia alami dengan cukup lugas. N cenderung menghindari kontak mata yang lama dengan pemeriksa sehingga saat berkomunikasi dan berinteraksi arah pandang mata N tidak fokus kedepan menatap pemeriksa. Tampak ada kekhawatiran dari raut wajah N,” kata Jaslinder dari keterangan tertulis yang dikutip Rabu, 31 Januari 2024.

Korban Mengakui telah Mendapat Perlakuan Tak Senonoh dari Sang Guru

Baca Juga:Oknum Guru SD di Klapanunggal Bogor Diduga Cabuli Siswinya Sendiri, Baru Ketahuan Setelah Setahun

Pemeriksa dari Klinik Hati Bunda, Psikolog Jaslinder juga menyampaikan kesimpulan dari hasil pemeriksaan. Jaslinder menyatakan bahwa N telah menjadi korban pelecehan seksual oleh gurunya sendiri yang berinisial W.

“Berdasarkan penuturan yang disampaikan oleh orang tua dan penuturan yang disampaikan anak terdapat tindakan asusila yang dilakukan oleh W, seorang guru di salah satu SD di Klapanunggal" jelasnya.

Jaslinder juga menjelaskan bahwa tindakan tak senonoh alias asusila yang telah dilakukan guru pada siswi tersebut yakni dengan memegang kelamin anak dan mencium anak.

"Tindakan ini berdampak pada psikologis anak, anak menjadi tidak fokus belajar, merasa takut, sedih, dan khawatir,” tambahnya.

Merekomendasikan Pihak Sekolah agar Mengambil Langkah Represif

Sebagai pemeriksaan Jaslinder memberikan saran kepada pihak sekolah untuk menindaklanjuti kasus tersebut yang membawa dampak buruk bagi tumbuh kembang korban.

“Pihak sekolah diharapkan menindaklanjuti kasus ini dan mengambil langkah represif yang tegas untuk menghindari dampak psikologis atau trauma berkelanjutan pada anak,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang guru di SDN 01 Lulut, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor berinisial W diduga melakukan pencabulan kepada siswinya sendiri yang duduk di kelas 4 berinisial NP.

Kejadian itu terungkap usai NP menceritakan kepada ibunya, L. Sang anak menceritakan, kejadian keji yang menimpa dirinya kepada L.

NP mengaku telah dicabuli gurunya sejak duduk di kelas 3 SD.

Dari pengakuan NP kepada L, guru cabul itu diduga melakukan perbuatan tercela dengan cara mengelus berulang kali kelamin NP tanpa rasa malu.

"Oknum itu beberapa kali memegang kelamin anaknya dari bagian bawah, depan ke belakang, dan bagian belakang sampai mencium pipi korban," kata dia, Rabu (13/1/2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini