SuaraBogor.id - Dugaan manipulasi suara yang diungkap salah satu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mulai ditanggapi serius oleh Ketua PPK wilayah tersebut.
Seperti diketahui, belakangan Rapat Pleno Rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan Tajurhalang sedang menjadi sorotan, pasalnya di media sosial beredar potongan video dengan narasi PPK emosi lantaran diduga ketahuan memanipulasi perolehan suara.
Terkait tudingan tersebut, Ketua PPK Tajurhalang Adi Saputra mengatakan, hal itu bermula dari sekelompok orang yang datang tanpa mempunyai surat mandat partai menuntut PPK dengan dugaan menghilangkan suara seorang caleg di TPS 37 Desa Tajurhalang, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Rekapitulasi TPS 37 Sebetulnya sudah dilakukan di malam sebelumnya dengan kesepakatan perbaikan C Hasil (Plano) dengan alasan salah penulisan oleh KPPS dan sudah diterima oleh peserta sidang pleno," kata Adi Saputra dikutip dari bogordaily (Jaringan SuaraBogor.id), Sabtu (24/2/2024).
Adi mengaku menerima keberatan tersebut, PPK melakukan peninjauan ulang melalui mekanisme sidang pleno, dengan kesepakatan dari PPS, Panwaslu dan saksi partai yang hadir kemudian melakukan hitung ulang surat suara yang masih tersegel di dalam kotak.
Tidak Terbukti
"Faktanya setelah dihitung ulang memang benar bahwa tidak ada suara caleg tersebut, sehingga tuduhan PPK Tajurhalang memanipulasi perolehan suara sebetulnya sudah clear tidak terbukti," ujarnya.
Meski demikian, sekelompok orang itu masih tidak terima dan memprovokasi bahkan mencoba mengganggu perolehan suara partai lain.
"Di situ kami memaksa mereka keluar karena jelas tidak memiliki surat mandat, keberatannya sudah dibuktikan, dan menggangu jalannya sidang pleno, kemudian kondisi pun memanas," papar Adi.
Ia menambahkan, termasuk potongan video adegan gebrak meja yang tersebar itu sebetulnya bukan anggota PPK, namun anggota PPS yang tersulut emosinya dengan kejadian tersebut.
"Dalam video utuhnya disitu terlihat dari awal mereka datang, dilakukan penghitungan suara ulang, hingga mereka yang masih tidak terima bahkan ketika sudah jelas ditunjukkan bahwa suara caleg tersebut memang tidak ada," ungkapnya.
Sementara itu, sampai dengan hari Jum'at, 23 Februari PPK Tajurhalang masih melakukan sidang pleno dengan kembali lancar, agendanya masih menyisakan Rekapitulasi 56 TPS lagi di Desa Sasakpanjang sebelum sidang pleno ditutup.