SuaraBogor.id - Setelah hampir dua bulan, Pemerintah Kabupaten Cianjur akhirnya mencabut status darurat sampah pada tanggal 1 Maret 2024.
Pencabutan ini dilakukan setelah Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Mekarsari di Kecamatan Cikalongkulon mulai beroperasi.
TPSA Mekarsari diharapkan dapat menampung sampah dari seluruh wilayah Cianjur yang sebelumnya mengalami darurat sampah karena masih dibuang ke TPSA Pasirsembung yang sudah beralih fungsi menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).
"Terhitung mulai awal bulan Maret TPSA Mekasari sudah dapat beroperasi menampung sampah dari seluruh wilayah Cianjur yang sejak satu bulan terakhir darurat sampah karena masih dibuang ke TPSA Pasirsembung yang sudah menjadi Ruang Terbuka Hijau," kata Asisten Daerah (Asda) II Setda Cianjur Budi Rahayu Toyib.
Baca Juga:Oknum Kades di Cianjur Bakar Mobil Caleg Karena Sakit Hati Tak Dijadikan Timses
Pemerintah daerah saat ini sedang menyusun surat imbauan kepada setiap desa untuk tidak lagi membuang sampah ke TPAS Pasirsembung.
Sedangkan sampah yang menumpuk di TPSA Pasirsembung selama satu bulan terakhir secara bertahap akan diangkut ke TPSA Mekarsari, sehingga tidak ada lagi pembuangan sampah di penampungan sementara di lokasi RTH Pasirsembung.
"Pengangkutan sampah akan diubah menjadi siang hari karena jarak tempuh ke TPSA Mekasari di Kecamatan Cikalongkulon jauh dengan medan yang cukup sulit dilalui terutama saat malam hari karena minim penerangan," katanya.
Sambil berjalan, tutur dia, pemerintah daerah akan terus membenahi TPSA baru termasuk menambah sarana dan prasarana penunjang agar layak dilalui kendaraan saat siang atau malam hari, termasuk melakukan pengolahan dan pemilahan sampah agar usianya panjang.
"Sejumlah program termasuk alat pengolahan sampah akan tersedia di TPSA Mekarsai, sehingga tidak sampai menggunung karena dapat langsung diolah menjadi barang yang memiliki nilai jual," katanya.
Baca Juga:Rekapitulasi Cianjur Panas, KPU Ungkap Hasil Pemilu 2024 dalam 6 Hari
Sementara TPSA Pasirsembung yang sudah menjadi RTH akan mendapat penataan sebagai tempat wisata baru lengkap dengan sarana dan prasarana penunjang bagi warga dan wisatawan yang datang ke lokasi yang berjarak beberapa kilometer dari pusat Kota Cianjur ke arah selatan. [Antara].