SuaraBogor.id - Seorang oknum kepala desa (kades) di Cianjur, Jawa Barat, berinisial S (32), tega membakar mobil milik calon anggota legislatif (caleg) DPR RI di depan posko pemenangannya. Motifnya, sakit hati karena tidak dijadikan tim sukses (timses) pada Pemilu 2024.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, S nekad melakukan aksi pembakaran dengan melibatkan dua orang pelaku lainnya, A dan AS. Ketiganya sudah ditangkap polisi.
"S ini pernah menjadi timses caleg tersebut pada Pemilu 2019. Namun, pada Pemilu 2024, dia tidak lagi dilibatkan. S merasa sakit hati dan dendam, sehingga nekad membakar mobil caleg tersebut," kata Doni, Rabu (28/2).
Aksi pembakaran terjadi pada Sabtu (17/2) dini hari. Mobil yang dibakar adalah Toyota Alphard bernomor polisi B 1491 BVC. Selain mobil, berkas C Hasil yang dikumpulkan tim sukses juga ikut terbakar.
Baca Juga:Rekapitulasi Cianjur Panas, KPU Ungkap Hasil Pemilu 2024 dalam 6 Hari
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari para pelaku, di antaranya jerigen berisi sisa bahan bakar minyak, korek api gas, dan sejumlah telepon genggam.
"Ketiga tersangka dijerat Pasal 187 (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara 12 tahun," kata Doni.
Doni menambahkan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut karena diduga ada pihak lain yang terlibat dalam aksi pembakaran itu.
"Kita masih dalami, kemungkinan ada tersangka lainnya. Kita masih gali keterangan dari saksi dan tersangka," kata Doni.
Kasus ini menjadi contoh bagaimana sakit hati bisa mendorong seseorang untuk melakukan tindakan kriminal. Penting bagi kita untuk selalu menjaga diri dan tidak terpancing emosi sesaat. [Antara].