Dugaan Kecurangan Dilakukan Caleg PAN Kota Bogor, Berujung ke Mahkamah Partai

Dugaan kecurangan itu dilakukan caleg DPRD Kota Bogor dari PAN untuk Dapil 5 alias Dapil Bogor Utara.

Andi Ahmad S
Selasa, 05 Maret 2024 | 15:23 WIB
Dugaan Kecurangan Dilakukan Caleg PAN Kota Bogor, Berujung ke Mahkamah Partai
Ilustrasi Dugaan Kecurangan Dilakukan Caleg PAN Kota Bogor, Berujung ke Mahkamah Partai (Freepik)

SuaraBogor.id - Dugaan kecurangan pada Pemilu 2024 di Kota Bogor nampaknya tengah menjadi sorotan publik. Meski hingga hari ini KPU tengah melakukan proses penghitungan suara.

Dugaan kecurangan itu dilakukan caleg DPRD Kota Bogor dari PAN untuk Dapil 5 alias Dapil Bogor Utara.

Kabar tersebut dibenarkan Sekretaris KPPD PAN Kota Bogor Denny Irwansyah.

Ia mengatakan, ada dugaan kecurangan sistematis yang dilakukan oleh caleg DPRD Kota Bogor dari PAN untuk Dapil 5 Bogor Utara.

Baca Juga:Kasus Pembunuhan Indriana Terungkap, Dalangnya Adalah Caleg DPR RI

"Berdasarkan laporan yang kami terima dan investigasi internal yang kami lakukan, diduga ada kecurangan yang dilakukan secara sistematis oleh Caleg PAN di dapil Bogor Utara," kata dia dikutip dari Metro -jaringan Suara.com.

Denny menjelaskan, dugaan dan semua temuan akan dilanjutkan investigasi internal sebagai sebagai upaya menegakkan nilai-nilai Pemilu yang fair dan jurdil.

Agar tidak menghambat proses rapat pleno KPU, pihaknya memutuskan untuk membawa hasil investigasi dan temuan ini ke dalam mekanisme perselisihan Pemilu di internal PAN untuk diputuskan.

"Kami percaya Mahkamah Partai DPP PAN akan menjadi ruang yang tepat untuk memutus perkara ini untuk menegakkan prinsip pemilu yang jujur dan adil serta bebas dari money politics dan intimidasi," tukasnya.

Baca Juga:Dugaan Penggelembungan Data di Kecamatan Gunung Putri, Ini Kata Bawaslu Soal Kemungkinan Buka Kotak Suara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini