SuaraBogor.id - Komisiner Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan, ada kemungkinan untuk buka kotak suara untuk desa bermasalah di Kecamatan Gunung Putri, soal dugaan adanya penggelembungan suara.
"Semua mungkin (Untuk buka kotak suara), karena data tidak sesuai," kata Buang sapaan akrabnya kepada wartawan, Senin (4/3/2024) malam.
Dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Gunung Putri itu dikarenakan data yang dipegang oleh para saksi partai, dengan Sirekap sangat berbeda jauh.
Bahkan, hasil Pemilu 2024 di Kecamatan Gunung Putri itu tidak selesai di rapat pleno PPK (Tingkat kecamatan), lantaran ketidaksesuaian data antara Sirekap dengan hasil yang dimiliki oleh para saksi.
Baca Juga:Tanpa Penutupan Jalan, Pawai Adipura Bogor Dilangsungkan Siang Ini
Burhan ketika ditanya merasa kebingungan, doal data yag diinput melalui aplikasi Sirekap berbeda dengan hasil rekap tingkat kecamatan di Gunung Putri.
Menurutnya, anggota PPK yang memiliki akses ke aplikasi Sirekap itu, mengaku tidak tahu soal angka penggelembungan suara itu bisa terjadi,
"Kita juga bingung kok bisa, semua anggota PPK tidak ada yang mengaku (Soal penggelembungan suara) tersebut," imbuhnya.
Informasi yang didapat, penggelembungan suara di Kecamatan Gunung Putri itu diduga untuk Partai Demokrat.
Bahkan, dugaan muncul suara tersebut untuk mendongkrak Caleg incumbent Anton Sukartono Suratto bisa kembali lolos ke senayan.
Baca Juga:Bareng Bima Arya, Kopri PC PMII Bogor Ingin Tingkatkan Kualitas SDM Perempuan