THM di Bogor Wajib Tutup Selama Ramadan, Satpol PP Siap Segel Tempat yang Nekat Beroperasi

Menurut dia, larangan tersebut berlaku bagi seluruh THM tanpa terkecuali, seperti tempat karaoke, panti pijat, dan lain-lain.

Andi Ahmad S
Senin, 11 Maret 2024 | 18:46 WIB
THM di Bogor Wajib Tutup Selama Ramadan, Satpol PP Siap Segel Tempat yang Nekat Beroperasi
Ilustrasi THM tutup. [Ist]

SuaraBogor.id - Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Bogor resmi dilarang oleh Pemerintah untuk beroperasi selama bulan suci Ramadan.

Larangan THM tidak beroperasi itu sesuai surat edaran (SE) Bupati Bogor. Hal itu diungkapkan juga Kepala Bidang Ketertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor Rhama Kodara.

Menurut dia, larangan tersebut berlaku bagi seluruh THM tanpa terkecuali, seperti tempat karaoke, panti pijat, dan lain-lain.

"Selama bulan Ramadhan harus tutup. Tidak dibatasi (jam operasional), tapi harus tutup," kata Rhama.

Baca Juga:Jadwal Buka Puasa Untuk Wilayah Bogor Lengkap dengan Bacaan Doanya

Ia menegaskan, para pengusaha wajib mengindahkan SE yang dikeluarkan oleh Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu. Karena, Satpol PP akan menutup paksa tempat hiburan malam yang nekad beroperasi.

"Pertama kita tutup saja, kalau masih ngeyel nanti dari Gakda, PPNS yang masuk, nanti perizinannya seperti diperiksa semua," ujarnya.

Rhama menyebutkan, beberapa hari menjelang Ramadan 1445 Hijriah, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kabupaten Bogor juga memasifkan sosialisasi larangan operasional THM saat Ramadhan.

"Kecamatan sudah nerima surat edaran dari Pj Bupati, surat sosialisasi kepada para pengusaha, mulai sekarang sudah sosialisasi, ini edarannya udah keluar, paling nanti tinggal nunggu pelaksanaannya pas puasa," tuturnya.

Sehingga, tidak ada lagi alasan para pengusaha THM untuk tidak menghormati dan menjaga ketertiban beribadah di Bulan Suci Ramadhan.

Baca Juga:Bayi Perempuan Ditemukan di Semak-semak Sehari Jelang Ramadan, Diduga Dibuang Orang Tua

"Intinya mah kalo dia oleh pihak kecamatan disosialisasi semua, tapi pas bulan Ramadan kita datang kesana (THM) masih didapati beroperasi, akan kita tutup pake segel sementara, supaya jangan ada aktifitas," ungka Rhama.

Ia mengatakan, selain mengawasi tempat tempat hiburan malam, Satpol PP Kabupaten Bogor juga akan melakukan razia terhadap peredaran minuman keras (miras) selama Ramadhan. [Antara].

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak