Satu Tahanan Kabur Diciduk, 6 Lainnya Masih Berkeliaran, Warga Diminta Waspada

"Petugas yang mendapat laporan langsung meluncur ke lokasi dan menangkap pelaku saat membeli makanan di warung tidak jauh dari lokasi pemakaman," katanya.

Andi Ahmad S
Kamis, 28 Maret 2024 | 12:51 WIB
Satu Tahanan Kabur Diciduk, 6 Lainnya Masih Berkeliaran, Warga Diminta Waspada
Ilustrasi tahanan kabur. (Foto: via Antara)

SuaraBogor.id - Satu dari tujuh orang tahanan yang kabur dari ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Cianjur akhirnya ditangkap pihak Kepolisian Resort Cianjur.

Polres Cianjur menangkap satu tahanan kabur bernama Asep Gunawan saat hendak membeli makanan di Desa Jamali, Kecamatan Mande, pada Rabu (27/3/2024) kemarin.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengatakan, tertangkapnya salah seorang dari tahanan yang kabur berkat informasi dari warga sekitar yang sempat melihat keberadaan-nya di area pemakaman yang tidak jauh dari perkampungan warga.

"Petugas yang mendapat laporan langsung meluncur ke lokasi dan menangkap pelaku saat membeli makanan di warung tidak jauh dari lokasi pemakaman," katanya.

Baca Juga:Cianjur Dilanda Wabah DBD, Ratusan Warga Terjangkit

Pelaku langsung digiring ke Polres Cianjur, guna diminta keterangan terkait pelaku lainnya yang diduga sempat bersama Asep bersembunyi di area pemakaman di Desa Jamali setelah berhasil kabur dari ruang tahanan PN Cianjur, Senin petang.

Sedangkan tim gabungan masih disebar untuk menangkap enam orang pelaku lainnya yang diduga tidak dalam satu kelompok, karena diketahui Asep sempat bersama dengan tiga pelaku lain yang meninggalkannya setelah ditangkap petugas.

"Kami berupaya ke enam pelaku lain dapat ditangkap secepatnya karena informasi dari warga sangat membantu, kami meminta warga berperan aktif dalam memberikan informasi terkait kegiatan yang mencurigakan di wilayah tempat tinggal-nya," kata Tono.

Seperti diberitakan, tujuh tahanan kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Cianjur dengan cara menjebol terali besi kamar mandi di ruang tahanan, ketujuh tahanan tersebut merupakan pesakitan dengan kasus pencurian dengan kekerasan dan pemberatan.

Ketujuh tahanan itu, bernama Raihan Triyandi alias Ogut, Akbar Maulana, Riko Permana, Yeri Abdul alias Jeri, Ujang Irfan alias Boncel, Asep Gunawan alias Haji, dan Rifki Mahesa alias Iki, dimana data dan foto pelaku telah tersebar di media sosial.

Baca Juga:Jadwal Buka Puasa Ramadan 25 Maret 2024 Untuk Wilayah Sukabumi dan Cianjur

Hingga saat ini, petugas gabungan masih memburu para pelaku yang diduga masih bersembunyi di dalam kota Cianjur dan belum keluar kota, sehingga informasi dari warga dapat membantu petugas dalam menangkap enam orang pelaku lainnya. [Antara].

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak