Awasi Ketat, Bawaslu Ingatkan KPU Soal Rekrutmen PPK Pilkada 2024

Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanudin meminta kepada KPU untuk melakukan rekrutmen PPK secara netral.

Andi Ahmad S
Rabu, 24 April 2024 | 10:06 WIB
Awasi Ketat, Bawaslu Ingatkan KPU Soal Rekrutmen PPK Pilkada 2024
Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bogor, Juhdi [Kanan] [Andi/Suara]

SuaraBogor.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor memberikan peringatan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar lebih teliti lagi dalam rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024.

Bawaslu sendiri saat ini sudah mencatat ada sebanyak 10 PPK telah melakukan pelanggaran etik pada pelaksanaan Pemilu 2024 kemarin ini.

Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanudin meminta kepada KPU untuk melakukan rekrutmen PPK secara netral.

"Kami mengimbau KPU (Komisi Pemilihan Umum) untuk mempertimbangkan PPK yang melanggar etik selama pelaksanaan Pemilu kemarin," katanya kepada wartawan, Rabu (24/4/2024).

Baca Juga:Aksi Pria Lawan Komplotan Begal di Tajur Bogor Gegara Mobil Mau Dirampas Terekam CCTV

Ia pun meminta KPU Kabupaten Bogor berhati-hati dalam proses rekrutmen PPK selanjutnya untuk kebutuhan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

Menurut dia, prinsip kehati-hatian dalam proses rekrutmen tersebut perlu dilakukan. Jangan sampai PPK yang ditugaskan pada Pilkada nanti merupakan orang yang sama.

"Seleksi PPK harus didasarkan pada integritas, kemampuan, dan memenuhi persyaratan lain yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada," ujar Burhan.

Sementara, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bogor Juhdi menerangkan bahwa 10 PPK yang dinyatakan melanggar etik tersebut di antaranya berasal dari Gunungputri, Citeureup, Jasinga, Ciseeng, Klapanunggal dan Tenjo.

Menurutnya, semua PPK yang terdata tersebut terbukti melakukan pelanggaran etik selama Pemilu Februari lalu.

Baca Juga:DPRD Kota Bogor Bahas LKPJ Terakhir Bima Arya

Juhdi menambahkan bahwa pelanggaran etik yang dominan adalah kasus penggelembungan dan perubahan suara pada suara calon legislatif.

"Kasus-kasus tersebut kebanyakan melibatkan penggelembungan suara oleh PPK yang melanggar etik," kata Juhdi. [Antara].

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak