SuaraBogor.id - DPRD Kota Bogor saat ini tengah membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bogor 2023. Pembahasan dilakukan di tingkat komisi-komisi dan tim Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) LKPJ.
Ketua tim Pansus LKPJ, Ahmad Aswandi, menyampaikan saat ini pembahasan di tingkat komisi-komisi telah selesai. Nantinya rekomendasi yang disampaikan oleh komisi-komisi berdasarkan hasil rapat kerja dengan SKPD akan dibahas secara komprehensif oleh tim pansus.
"Kami akan membahas lebih lanjut beberapa masukan dan rekomendasi dari komisi-komisi yang nantinya akan dijadikan rekomendasi dari tim pansus," ujar Aswandi, Selasa (23/4/2024).
Aswandi mengungkapkan, sebelumnya tim Pansus LKPJ juga sudah menggelar rapat dengan Pemkot Bogor dengan agenda mendengarkan ekspose dari Pemkot Bogor terkait LKPJ 2023.
Baca Juga:Bima Arya Jaga Keragaman Tokoh Lintas Agama, Hal Ini Jadi Bukti Kuat
Nantinya hasil ekspose akan dibahas secata internal sebagai bagian dari rekomendasi yang akan dikeluarkan oleh tim Pansus.
"Pada intinya, kami akan segera menyelesaikan LKPJ ini agar bisa segera mengeluarkan rekomendasi yang bertujuan untuk memperbaiki kinerja Pemerintah Kota Bogor," tutupnya.
Lebih lanjut, anggota tim Pansus LKPJ 2023, Endah Purwanti, mengungkapkan berdasarkan hasil ekspose, sementara ini tim pansus tengah mendalami beberapa materi.
Diantaranya adalah perihal pengelolaan aset pemerintah daerah dan isu rotasi mutasi aparatur sipil negara (ASN) yang sering kali dilakukan dalam masa jabatan Wali Kota Bogor Bima Arya.
Menurutnya, rotasi mutasi yang dilakukan oleh Bima, bertentangan dengan tagline Abdi Bogor yang diusung dalam program kerja Bima, yaitu meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Baca Juga:Angkot Listrik Mengaspal di Bogor, Siap Melayani Warga dengan 30 Titik Pemberhentian Ini
Endah mencatat setidaknya telah dilakukan lima kali rotasi mutasi pada tahun 2023. Hal tersebut menyebabkan tidak berjalannya pelayanan pemerintah kepada masyarakat, karena ASN yang terlalu sering berpindah-pindah instansi.
"Rotasi mutasi yang dilakukan pada akhir tahun, menunjukkan bahwa rotasi mutasi menghambat kinerja ASN. Contoh lurah yang baru menjabat beberapa bulan saja sudah dipindah lagi ke instansi lainnya. Belum duduk tapi sudah kena rotasi lagi, begitulah," jelas Endah.
Secara garis besar, Endah menilai program yang disusun oleh SKPD hanya sebatas formalitas saja, karena hanya mengulang program yang sudah ada dari tahun ke tahun.
Ia menilai tidak ada inovasi ada gebrakan program yang disusun berdasarkan kondisi masyarakat di setiap wilayah.
"program yang disusun oleh dinas selama ini hanya kegiatan rutin, tidak ada kegiatan yang menjadi terobosan. Jadi dari semua indikator memang tercapai kinerjanya, namun tidak ada inovasi didalamnya," ungkap Endah
"Adapun hal yang inovatif seperti pembangunan museum, peluncuran angkot listrik, bis Transpakuan, itu semua menyisakan PR yang masih banyak. Jadi sebenernya tidak ada yang tuntas," tutupnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor, Bima Arya bersama Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim telah menyampaikan draft LKPJ kepada DPRD Kota Bogor yang diterima oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, pada rapat paripurna, Jumat (30/3/2024).