SuaraBogor.id - Adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat terkait pungutan liar (Pungli) di dunia pendidikan menjadi sorotan dari Pemerintah Kabupaten Bogor.
Hal itu membuat Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengumpulkan kepala sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
"Investigasi untuk memastikan bahwa apakah (temuan) itu hanya di 129 sekolah, atau 1.886 sekolah," ungkap Asmawa.
Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor merupakan perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor yang paling banyak mendapatkan catatan BPK RI dari Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) tahun anggaran 2023.
Baca Juga:3 Bandit Curanmor Diringkus Polresta Bogor Kota, 2 Ditembak Kakinya
Salah satu yang menjadi catatan BPK RI yaitu perilaku pungutan liar atau pungli di lingkungan sekolah.
"Salah satu temuannya adalah itu (pungli), makanya saya pimpin tim untuk memastikan selama 60 hari itu terjadi tindak lanjut dari LHP itu," ujarnya.
Asmawa mengaku akan menuntaskan rekomendasi yang diberikan BPK RI dan tak segan untuk memberikan sanksi terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti menyalahgunakan kewenangan.
"Pasti akan ada sanksi, makanya saya akan dalami dulu. LHP ini saya pegang kemudian saya dalami bersama tim biar fair. Setelah pendalaman baru kita rumuskan, pasti ada sanksinya," kata Asmawa. [Antara].
Baca Juga:PKS Buka Peluang Untuk Sulhajji Jompa Maju di Pilkada Bogor