Dear Wisatawan, Parkir dan Retribusi Rest Area Gunung Mas Gratis

Asmawa telah menginstruksikan badan usaha milik daerah (BUMD) PT Sayaga Wisata sebagai pengelola Rest Area Gunung Mas untuk menggratiskan biaya parkir pengunjung

Andi Ahmad S
Rabu, 12 Juni 2024 | 18:49 WIB
Dear Wisatawan, Parkir dan Retribusi Rest Area Gunung Mas Gratis
Rest Area Gunung Mas di Puncak, Jawa Barat. [Kementerian PUPR]

Pembangunan rest area lahan seluas 7 hektare milik PT Perkebunan Nusantara VIII ini telah dilakukan sejak tahun 2020-2021. Pembangunan kios tahap satu dilakukan tahun 2020, dan tahap dua dilakukan tahun 2021 berupa pemagaran kawasan rest area dan pembangunan monumen rest area.

Pemerintah Kabupaten Bogor membangun 516 kios di kawasan rest area tersebut. Terdiri atas tahap satu sebanyak 448 kios dan tahap dua sebanyak 68 kios dengan dua tipe yakni tipe kios kering dan basah.

Pembangunan rest area ini tidak dilakukan sendiri oleh Pemkab Bogor, melainkan dilakukan secara kolaborasi bersama Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).

Antara lain pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana rest area oleh Kemen PUPR melalui Ditjen Cipta Karya, kemudian pelaksanaan pembangunan jalan lingkar pada kawasan rest area oleh Kemen PUPR melalui Ditjen Bina Marga. Sementara Pemkab Bogor pembangunan kiosnya. [Antara].

Baca Juga:Siap-siap! Rest Area Gunung Mas Puncak Diaktifkan Kembali, PKL Bakal Ditata, Kantung Parkir Direncanakan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini