Pilkada Semakin Panas! Sengketa Calon Independen Gunawan Hasan vs KPU Mulai Digarap Bawaslu Bogor

Perlu diketahui, KPU Kabupaten Bogor kembali mengembalikan berkas bakal calon bupati dan wakil bupati dari jalur independen Gunawan Hasan-Rudi Harianto lantaran belum memenuhi

Andi Ahmad S
Sabtu, 15 Juni 2024 | 22:53 WIB
Pilkada Semakin Panas! Sengketa Calon Independen Gunawan Hasan vs KPU Mulai Digarap Bawaslu Bogor
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bogor Juhdi. [IST]

Bawaslu, kata Juhdi memiliki waktu 12 hari kalender untuk menuntaskan masalah tersebut. Artinya, jika proses berlanjut sidang terbuka, Bawaslu akan memutuskan perkara tersebut paling lambat pada 24 Juni 2024.

Sepanjang hari-hari tersebut, layaknya persidangan, Bawaslu akan mendengarkan materi gugatan dan tanggapan para pihak, serta mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan para pihak.

"Putusannya seperti apa, ya nanti tergantung apa materi gugatannya, apakah akan dikabulkan semuanya atau sebagian atau ditolak itu bergantung proses persidangan," tutupnya.

Baca Juga:Pemotor Tewas Tertimpa Pohon Tumbang, Pj Wali Kota Bogor Minta Cek Pohon Rapuh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini