PKL Puncak Bogor Diberi Ultimatum, Bongkar Lapak Mandiri atau Ditertibkan

Menurutnya, saat ini Pemkab Bogor telah memberikan surat edaran kepada para pedagang untuk membongkar lapak mereka.

Andi Ahmad S
Kamis, 20 Juni 2024 | 22:16 WIB
PKL Puncak Bogor Diberi Ultimatum, Bongkar Lapak Mandiri atau Ditertibkan
Ilustrasi PKL Puncak Bogor Diberi Ultimatum, Bongkar Lapak Mandiri atau Ditertibkan [Ist]

"Mungkin untuk tiga bulan pertama retribusinya tidak perlu ditarik, kecuali untuk sewa listrik dan air, itu kan digunakan oleh masing-masing ya, mangga udunan-lah," ujar Asmawa.

Di samping itu, ia juga mengusulkan akses Wisata Agro Gunung Mas terintegrasi dengan rest area, sehingga wisatawan yang masuk ke tempat wisata secara otomatis melewati para pedagang di tempat istirahat itu.

Dengan demikian, kata dia, tak ada lagi alasan bagi para pedagang kaki lima di Kawasan Wisata Puncak enggan direlokasi ke Rest Area Gunung Mas.

"Karena ternyata latar belakang adanya rest area itu adalah permintaan para pedagang untuk dibuatkan. Sekarang sudah jadi, sudah dibuatkan, maka ayo kita sama-sama manfaatkan," tuturnya.

Baca Juga:Mampukah Bank Kota Bogor Bersaing di Era Digital?

Asmawa memaparkan dari sekitar 600 kios yang tersedia di Rest Area Gunung Mas, di antaranya 160 kios sempat diisi pedagang, tetapi kemudian ditinggalkan karena sepi pengunjung. [Antara].

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini