25 Kios di Cianjur Disegel Polisi, Diduga Jual Obat Terlarang ke Pelajar SD

Pihaknya mencatat puluhan warung atau kios yang disegel dan dipasang garis polisi tersebar di Kecamatan Karangtengah, Kecamatan Cianjur

Andi Ahmad S
Senin, 24 Juni 2024 | 18:43 WIB
25 Kios di Cianjur Disegel Polisi, Diduga Jual Obat Terlarang ke Pelajar SD
Ilustrasi garis polisi. [Shutterstock]

SuaraBogor.id - Sebanyak 25 kios dan warung di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat disegel polisi, karena diduga menjual obat-obatan terlarang kepada pelajar atau siswa sekolah dasar (SD).

Penyegelan itu dilakukan Polres Cianjur lantaran mendapat laporan dari masyarakat terkait keberadaan warung dan toko yang menjual obat terlarang di lingkungan mereka.

"Saat petugas sampai ke lokasi warung dan toko yang dilaporkan sudah dalam kondisi kosong, namun tetap dilakukan penyegelan guna memastikan kios atau warung tidak lagi digunakan untuk menjual obat terlarang," kata Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama.

Dia menjelaskan dengan dipasangnya segel dan garis polisi agar kios atau warung tidak lagi digunakan untuk penjualan obat terlarang karena berdasarkan informasi warga sebelumnya kios tersebut kerap menjual obat terlarang.

Baca Juga:Jemaah Haji Cianjur Yang Meninggal Dunia di Tanah Suci Bertambah Menjadi Dua Orang

Pihaknya mencatat puluhan warung atau kios yang disegel dan dipasang garis polisi tersebar di Kecamatan Karangtengah, Kecamatan Cianjur, Cibeber dan Cilaku, termasuk warung di dekat SDN Karangtengah dimana lima orang pelajarnya kedapatan mengkonsumsi obat jenis tramadol.

"Tidak hanya menyegel dan memasang garis polisi, kami juga mengamankan seorang penunggu kios berinisial Br (28), saat ini masih menjalani pemeriksaan terkait dia sebagai pegawai saja atau pemilik kios," katanya.

Pihaknya tutur dia, akan menindak tegas pelaku atau penjual serta pengedar obat terlarang serta melakukan berbagai upaya pencegahan dengan melakukan operasi rutin secara acak, termasuk menindak cepat setiap laporan dari masyarakat.

"Kami minta dukungan dari warga, orangtua siswa, dan sekolah untuk turut mengawasi anak-anaknya, apabila mendapatkan informasi adanya peredaran obat keras tertentu segera laporkan kami akan tindak tegas," katanya.

Sedangkan terkait siswa SD yang viral karena mengkonsumsi obat terlarang, pihaknya akan melakukan pendampingan dan trauma healing dengan didampingi psikolog. [Antara].

Baca Juga:Ini Tiga Remaja Putri asal Cianjur Yang Tangkap Polisi Gadungan, Dirsi, Amira dan Nasya Serahkan Pelaku ke Polsek

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak