Pedagang Harus Catat Ini! Pindah ke Rest Area, PKL Puncak Bogor Bebas Retribusi

Ia mengungkapkan, Pemkab Bogor telah menyediakan berbagai fasilitas untuk para pedagang, termasuk menggratiskan biaya retribusi selama enam bulan ke depan.

Andi Ahmad S
Senin, 24 Juni 2024 | 21:41 WIB
Pedagang Harus Catat Ini! Pindah ke Rest Area, PKL Puncak Bogor Bebas Retribusi
Rest area Gunung Mas di Kawasan Wisata Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/HO-Humas Pemkab Bogor)

SuaraBogor.id - Para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan wisata Puncak Bogor, Jawa Barat harus mencatat janji yang diberikan oleh Pemkab Bogor.

Yakni biaya retribusi selama enam bulan bagi para PKL Puncak Bogor gratis, jika menempati Rest Area Gunung Mas.

"Insentif yang diberikan Pemerintah Kabupaten Bogor terkait pemanfaatan rest area ini misalnya 6 bulan ke depan dibebaskan retribusi," ujar Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu.

Ia mengungkapkan, Pemkab Bogor telah menyediakan berbagai fasilitas untuk para pedagang, termasuk menggratiskan biaya retribusi selama enam bulan ke depan.

Baca Juga:Ricuh! Penertiban PKL Puncak Berujung Bentrok, 2 Orang Diamankan

Pengelola Rest Area Gunung Mas PT Sayaga Wisata bahkan sedang mengintegrasikan pintu keluar masuk Agro Wisata Gunung Mas dengan rest area, agar para pedagang ramai dikunjungi wisatawan.

Selain itu, Pemkab Bogor juga menggratiskan biaya parkir bagi kendaraan wisatawan yang keluar masuk Rest Area Gunung Mas.

Ia menilai sistem parkir berbayar yang diterapkan sejak Rest Area Gunung Mas beroperasi pada medio 2023 sebagai salah satu penyebab sepi pengunjung.

Asmawa mengawali penertiban PKL dengan menggelar apel pasukan, kemudian ia mendatangi sekelompok pedagang yang melakukan aksi demo tepat di depan rest area hingga menutup jalan raya.

Meski sempat berdialog dengan pedagang, tapi Asmawa menginstruksikan petugas Satpol PP untuk membubarkan aksi demo dan melanjutkan pembongkaran lapak-lapak PKL di sepanjang Jalur Puncak.

Baca Juga:Sempat Berdialog dengan Pedagang Karena Tolak Penertiban, Pj Bupati Bogor Lakukan Langkah Ini

"Terutama di sepanjang jalur ini, karena pemerintah pusat telah menyiapkan rest area dengan anggaran yang cukup fantastis, tapi tidak dimanfaatkan selama ini," kata Asmawa.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Suryanto Putra menjelaskan dari 516 pedagang yang sudah terdata akan pindah ke rest area, 325 di antaranya telah mengambil kunci dan 116 pedagang sempat mengisi kios, namun kembali tutup karena sepi pengunjung.

Kini, Pemkab Bogor memberikan batas waktu beberapa pekan ke depan agar para pedagang mengisi kiosnya masing-masing.

"Kalau nanti dengan batas waktu mereka tidak mau mengisi, kami serahkan ke orang lain. Kami coba masih mengimbau dululah ya karena kami tidak mau mengancam-ngancam teruslah, kami coba mengajak," kata Suryanto. [Antara].

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini