Pedagang Harus Catat Ini! Pindah ke Rest Area, PKL Puncak Bogor Bebas Retribusi

Ia mengungkapkan, Pemkab Bogor telah menyediakan berbagai fasilitas untuk para pedagang, termasuk menggratiskan biaya retribusi selama enam bulan ke depan.

Andi Ahmad S
Senin, 24 Juni 2024 | 21:41 WIB
Pedagang Harus Catat Ini! Pindah ke Rest Area, PKL Puncak Bogor Bebas Retribusi
Rest area Gunung Mas di Kawasan Wisata Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/HO-Humas Pemkab Bogor)

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Suryanto Putra menjelaskan dari 516 pedagang yang sudah terdata akan pindah ke rest area, 325 di antaranya telah mengambil kunci dan 116 pedagang sempat mengisi kios, namun kembali tutup karena sepi pengunjung.

Kini, Pemkab Bogor memberikan batas waktu beberapa pekan ke depan agar para pedagang mengisi kiosnya masing-masing.

"Kalau nanti dengan batas waktu mereka tidak mau mengisi, kami serahkan ke orang lain. Kami coba masih mengimbau dululah ya karena kami tidak mau mengancam-ngancam teruslah, kami coba mengajak," kata Suryanto. [Antara].

Baca Juga:Ricuh! Penertiban PKL Puncak Berujung Bentrok, 2 Orang Diamankan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini