Pemkab Bogor Harus Tanggung Jawab, Semua PKL Puncak Wajib Punya Kios di Rest Area Gunung Mas

Rudy juga meminta PT Sayaga Wisata sebagai pengelola rest area, membuat kebijakan yang berpihak pada masyarakat.

Andi Ahmad S
Rabu, 26 Juni 2024 | 18:01 WIB
Pemkab Bogor Harus Tanggung Jawab, Semua PKL Puncak Wajib Punya Kios di Rest Area Gunung Mas
Sejumlah pedagang melakukan penolakan saat petugas akan menertibkan lapak mereka di kawasan Puncak, Bogor -Antara-

SuaraBogor.id - Pasca pembongkaran lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, nampaknya mendapatkan sorotan khusus dari Ketua DPRD Rudy Susmanto.

Untuk diketahui, penertiban PKL Puncak Bogor itu dilakukan pemerintah pada Senin kemarin, tujuannya agar para PKL nantinya menempati Rest Area Gunung Mas.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Jawa Barat Rudy Susmanto menekankan kepada pemerintah daerah setempat agar pedagang kaki lima atau PKL di Kawasan Wisata Puncak yang ditertibkan harus mendapatkan kios di Rest Area Gunung Mas.

Ia mengingatkan pentingnya memastikan para pedagang yang direlokasi mendapatkan kios-kios yang telah disediakan.

Baca Juga:Momen Kemesraan Rudy Susmanto dan Mantan bupati Bogor, Iwan Setiawan Tegaskan Gerindra Tetap Solid

Rudy juga meminta PT Sayaga Wisata sebagai pengelola rest area, membuat kebijakan yang berpihak pada masyarakat.

"BUMD tentu ingin profit, tapi fokus utama kita adalah melayani masyarakat Kabupaten Bogor," ungkap Rudy.

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Bogor sebelum melakukan penertiban harus memastikan kebijakan yang diambil berpihak pada ekonomi masyarakat.

"Jangan sampai kawasan tertata rapi, tapi ekonomi masyarakat stagnan. Kebijakan harus seimbang antara mencari profit dan kepentingan masyarakat," kata dia.

Rudy menekankan pentingnya solusi yang baik untuk masyarakat dalam menciptakan tata kelola yang baik. Dia bahkan menyarankan agar Pemerintah Daerah duduk bersama para pelaku usaha untuk mendapatkan solusi terbaik.

Baca Juga:Pedagang Harus Catat Ini! Pindah ke Rest Area, PKL Puncak Bogor Bebas Retribusi

"Jika rest area ditata dengan baik, pasti ada solusi terbaik. Pastikan pedagang yang telah terdata dari awal menempati rest area," kata Rudy.

Sementara, Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu memastikan perekonomian pedagang kaki lima atau PKL di Kawasan Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat akan menjadi lebih baik setelah pindah ke Rest Area Gunung Mas.

Pemerintah Kabupaten Bogor telah menyediakan berbagai fasilitas untuk para pedagang, termasuk menggratiskan biaya retribusi selama enam bulan ke depan.

Pengelola Rest Area Gunung Mas PT Sayaga Wisata bahkan sedang mengintegrasikan pintu keluar masuk Agro Wisata Gunung Mas dengan rest area, agar para pedagang ramai dikunjungi wisatawan.

"Harapan kita perekonomian menjadi lebih baik, karena alur keluar masuk Gunung Mas itu akan melintasi ke sini (Rest Area Gunung Mas)," kata Asmawa.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bogor juga menggratiskan biaya parkir bagi kendaraan wisatawan yang keluar masuk Rest Area Gunung Mas.

Ia menilai sistem parkir berbayar yang diterapkan sejak Rest Area Gunung Mas beroperasi pada medio 2023 sebagai salah satu penyebab sepi pengunjung.[Antara].

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini