Emak-emak Cianjur Bakar Kios Obat Terlarang yang Masih Nekat Berjualan Usai Disegel Polisi

Para emak-emak itu kesal kepada pelaku, padahal kios tersebut sudah dilakukan penyegelan oleh aparat Polres Cianjur.

Andi Ahmad S
Kamis, 27 Juni 2024 | 21:39 WIB
Emak-emak Cianjur Bakar Kios Obat Terlarang yang Masih Nekat Berjualan Usai Disegel Polisi
Ilustrasi Emak-emak Cianjur Bakar Kios Obat Terlarang yang Masih Nekat Berjualan Usai Disegel Polisi

SuaraBogor.id - Sejumlah emak-emak di Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat membakar sebuah kios diduga menjual obat terlarang.

Peristiwa pembakaran kios yang ada di Ciranjang itu dilakukan oleh emak-emak pada Rabu (26/6/2026) kemarin.

Para emak-emak itu kesal kepada pelaku, padahal kios tersebut sudah dilakukan penyegelan oleh aparat Polres Cianjur.

Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama mengatakan, pihaknya tidak membenarkan aksi main hakim sendiri yang dilakukan emak-emak tersebut, sehingga pihaknya mengimbau agar warga melaporkan kegiatan yang mencurigakan di wilayah tempat tinggalnya.

Baca Juga:MK Putuskan PUSS di 4 TPS Desa Mentengsari Cianjur, Ini Hasilnya

"Kami tidak membenarkan aksi tersebut, namun kami menduga aksi tersebut didorong karena kekesalan warga melihat kios tersebut masih menjual obat terlarang meski sudah kami segel dan pasang garis polisi beberapa hari sebelumnya," kata Septian.

Tidak hanya melakukan penyegelan dan memasang garis polisi tutur dia, pihaknya juga menangkap seorang pelaku asal Aceh yang kedapatan membawa ribuan butir obat terlarang, sehingga diproses sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami mohon warga tidak main hakim sendiri kalau melihat adanya kegiatan mencurigakan di wilayah tempat tinggalnya diharapkan segera melapor ke Satnarkoba Polres Cianjur untuk segera ditindaklanjuti," katanya.

Seperti diberitakan puluhan emak-emak mendatangi dua kios yang diduga menjual obat terlarang di Jalan Raya Jati, Kampung Pasir Awi Tali, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, dimana kios yang sama diduga menjual obat terlarang pada anak di bawah umur, beberapa waktu lalu.

Mereka langsung merusak dan membakar kios tersebut karena kesal dan ,arah meski sudah disegel dan dipasang garis polisi pelaku masih berani menjalankan aksinya menjual obat terlarang.

Baca Juga:Longsor Terjang Cianjur Selatan, Satu Warung Rusak, Akses Jalan Sempat Lumpuh

"Aksi yang dilakukan emak-emak ini merupakan bentuk keresahan karena kios tersebut masih saja menjual obat terlarang dan minuman oplosan sehingga membuat kami naik darah karena sudah disegel polisi mereka masih saja berani," kata seorang emak, Dedeh Sari (36).

Tidak hanya dua kios ungkap dia yang didatangi emak-emak tersebut, beberapa kios yang sudah disegel dan diduga masih saja menjual obat terlarang didatangi dan nyaris dibakar namun dihalangi kepala desa setempat.

"Kami sudah berkali-kali melaporkan keberadaan kios atau warung yang menjual obat terlarang dan minuman keras oplosan ke polisi atau aparat desa, bahkan mereka seperti menantang setelah disegel dan dipasang garis polisi sudah kembali berjualan," katanya. [Antara].

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak