Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja Bermodus Suku Cadang, Mahasiswa Ikut Terlibat?

Dia menjelaskan, pengungkapan ini berlangsung pada Rabu (3/7) usai kepolisian menindaklanjuti informasi adanya paket kiriman yang datang dari Depok, Jawa Barat.

Andi Ahmad S
Kamis, 04 Juli 2024 | 22:16 WIB
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja Bermodus Suku Cadang, Mahasiswa Ikut Terlibat?
Ilustrasi ganja (Pexels)

SuaraBogor.id - Polisi berhasil menggagalkan kasus penyelundupan ganja dari luar daerah dengan modus kirim paket suku cadang kendaraan dari Depok, Jawa Barat.

Dari kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang dari hasil pengungkapan kasus penyelundupan ganja tersebut, yang turut melibatkan seorang mahasiswa.

"Keduanya berinisial MFS usia 28 tahun dan seorang mahasiswa berinisial MZY usia 25 tahun," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Kamis (4/7/2024).

Dia menjelaskan, pengungkapan ini berlangsung pada Rabu (3/7) usai kepolisian menindaklanjuti informasi adanya paket kiriman yang datang dari Depok, Jawa Barat.

Baca Juga:Bocah 8 Tahun Ditemukan Tewas di Tol Cinere-Jagorawi Depok

Paket berisi ganja dengan nama barang kiriman suku cadang kendaraan tersebut diketahui telah sampai di salah satu ekspedisi yang berada di Jalan Sriwijaya, Kota Mataram.

"Tim operasional kemudian memastikan nomor resi paket yang penerimanya beralamat di Jalan Swakarya, Kota Mataram, dengan pihak ekspedisi," ujar dia.

Usai berkoordinasi dengan ekspedisi, pihak kepolisian mendapatkan informasi adanya seseorang yang datang mengambil paket.

"Itu sekitar pukul 15.00 Wita, ada seorang pria yang datang ambil paket sesuai nomor resi yang kami dapat sebelumnya," ucap Bagus.

Polisi yang sudah melakukan pengintaian di sekitar ekspedisi, langsung mengamankan pria yang terungkap berinisial MFS.

Baca Juga:Biskita Trans Depok Uji Coba Operasional, Tarif Gratis Sampai Akhir Tahun

"Jadi, setelah ambil paket, keluar pakai mobil, pas di jalan dekat ekspedisi, pria inisial MFS ini kami amankan dan lakukan penggeledahan," katanya.

Dari hasil geledah, jelas dia, pihak kepolisian menemukan paket kiriman suku cadang kendaraan berisi ganja.

"Jadi, di antara suku cadang itu ditemukan daun dan biji kering diduga ganja dalam bungkus alumunium foil," ujar dia.

Usai kepolisian mengamankan barang bukti dan MFS, penindakan lanjut ke penggeledahan di rumah MFS yang berada di Jalan Swakarya, lingkungan Kekalik Barat, Kota Mataram.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan bekas paket narkotika ganja dan beberapa klip kosong," ucapnya.

Menurut pengakuan MFS, barang kiriman itu bukan miliknya melainkan MZY yang berdomisili di Jalan Panji Anom, lingkungan Kekalik Indah, Kota Mataram.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini