BPN Dilaporkan ke Polres Bogor Atas Dugaan 'Mainkan' Tanah Kas Desa Bojong Koneng

Penerbitan 14 sertifikat pengganti yang dikeluarkan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor itu merupakan lahan aset kas Pemerintah Desa Bojong Koneng seluas 34 hektare.

Andi Ahmad S
Selasa, 23 Juli 2024 | 22:23 WIB
BPN Dilaporkan ke Polres Bogor Atas Dugaan 'Mainkan' Tanah Kas Desa Bojong Koneng
BPN Dilaporkan ke Polres Bogor Atas Dugaan 'Mainkan' Tanah Kas Desa Bojong Koneng [Ist]

Atas dasar tersebut, dirinya telah mengirimkan surat kepada BPN Kabupaten Bogor perihal permohonan penolakan penerbitan 14 sertifikat tersebut pada tanggal 21 Juni 2024.

"Sampai saat ini pihak kami belum menerima surat konfirmasi, kami menduga penerbitan sertifikat tersebut tanpa melalui prosedur hukum yang jelas," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak