Pemkab Bogor Hentikan Paksa Kiriman Sampah Tangsel di Cileungsi

Pemkab Bogor stop sementara kiriman sampah Tangsel ke Cileungsi. Sekda Ajat Rochmat tegaskan aspek legalitas dan kapasitas pengolahan belum jelas.

Andi Ahmad S
Kamis, 08 Januari 2026 | 20:52 WIB
Pemkab Bogor Hentikan Paksa Kiriman Sampah Tangsel di Cileungsi
Ilustrasi Sampah di Bogor [ANTARA]
Baca 10 detik
  • Pemkab Bogor menghentikan sementara pengiriman sampah dari Tangsel ke Cileungsi guna mengkaji aspek legalitas, kejelasan operasional, serta kapasitas pengolahan agar tidak menimbulkan masalah lingkungan dan sosial di masyarakat.

  • Sekda Bogor menegaskan pentingnya rincian detail jenis sampah yang diolah PT Aspex Kumbong untuk mencegah penumpukan dan bau busuk yang mulai dikeluhkan warga di sekitar lokasi pengolahan.

  • Meski Tangsel sedang mengalami krisis sampah, Pemkab Bogor menolak melanjutkan kerja sama tanpa adanya kesepakatan jangka panjang dan jaminan pendampingan teknis yang melindungi kepentingan warga lokal Bogor.

SuaraBogor.id - Isu impor sampah kembali memanas di wilayah penyangga ibu kota. Setelah ditolak di Serang, kini giliran Pemerintah Kabupaten Bogor yang mengambil sikap tegas.

Pemkab Bogor secara resmi memasang rem darurat alias menghentikan sementara rencana lanjutan pengiriman sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke wilayah Cileungsi.

Keputusan ini diambil bukan tanpa alasan. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menegaskan bahwa aspek legalitas dan kapasitas pengolahan sampah di lokasi tujuan, yakni PT Aspex Kumbong, masih menjadi tanda tanya besar.

“Uji coba sudah berjalan satu minggu dan muncul rencana untuk dilanjutkan. Saya sampaikan, tunggu dulu. Jangan dilanjutkan sebelum dilaporkan dan dibahas,” tegas Ajat dilansir dari Antara, Kamis 8 Desember 2026.

Baca Juga:Bukan Cuma Jinakkan Api, Damkar Bogor Jadi Pahlawan Penyelamatan Ribuan Kali di 2025

Ajat menyoroti ketidakjelasan dokumen awal yang diterima. PT Aspex Kumbong, yang berlokasi di Jalan Raya Narogong, sejatinya memiliki izin spesifik untuk mengolah sampah kertas.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan potensi masuknya jenis sampah lain yang lebih kompleks, seperti sampah kain atau sampah domestik yang rawan membusuk.

“Yang dibutuhkan itu kejelasan. Karena kalau terjadi masalah di lapangan, pemerintah yang nanti akan disalahkan,” ujarnya.

Kekhawatiran ini beralasan, mengingat krisis sampah yang dialami Tangsel mencakup berbagai jenis limbah, bukan hanya kertas.

Jika sampah non-spesifikasi menumpuk dan tidak terolah, risiko bau busuk dan pencemaran lingkungan akan langsung menghantam warga Cileungsi.

Dampak sosial mulai terasa. Aktivitas dump truck yang hilir-mudik mengangkut 200 ton sampah per hari mulai memicu keluhan warga sekitar.

Baca Juga:Cuma Butuh 37 Menit! Damkar Bogor Sat-Set Jinakkan Api di Gudang Kasur Metland Cileungsi

Bau tak sedap dan kemacetan menjadi isu yang tidak bisa diabaikan. Ajat menegaskan bahwa intensitas pengiriman harus disesuaikan dengan kemampuan mesin pengolah, bukan dipaksakan demi mengejar target buang.

"Jangan sampai posisinya sampah menumpuk, tidak tertangani dengan baik, tidak ada pendampingan, dan akhirnya terjadi pembusukan sampah yang merugikan masyarakat," jelas Ajat.

Sebelumnya, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, mengakui bahwa pengalihan ke Cileungsi adalah langkah darurat setelah akses ke TPAS Cilowong, Serang, ditutup.

"Sebanyak 200 ton sampah per hari akan dikirim ke Cileungsi selama 14 hari ke depan," ujar Benyamin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak