Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang pria yang mengaku sebagai pegawai atau penyidik KPK di Kabupaten Bogor, Kamis 25 Juli 2024 lalu.
Pria bernama Yusup Sulaeman itu diketahui sudah melakukan pemerasan terhadap empat pegawai di Pemerintah Kabupaten Bogor, dan kini telah ditahan di Mako Polres Bogor.
Untuk barang bukti berupa uang tunai senilai Rp30 juta dan 1 unit mobil jenis Porche bernilai Rp1 milyar lebih turut diamankan.
Baca Juga:Formasi Baru Pimpinan UIKA Bogor, Ini Yang Bakal Jadi Fokus Wakil Rektor