SuaraBogor.id - Mahasiswa Universitas Pakuan (UNPAK) Bogor, Jawa Barat diduga dikuntit oleh oknum aparat usai mengikuti aksi demokrasi di Gedung DPR RI Jakarta pada Kamis (22/8/2024) kemarin.
Presma UNPAK Bogor, Gito Pamungkas menyampaikan penguntitan itu dilakukan dari lokasi demonstrasi di Jakarta hingga ke Kampus UNPAK.
"Iya, bahkan kita sampe dibuntuti tengah malem dari Jakarta sama militer," kata dia, Jumat (23/8/2024).
Ia menyampaikan, tidak hanya penguntitan, mahasiswa UNPAK yang ikut demonstrasi juga sampai diancam akan diculik seperti masa orde baru.
Baca Juga:Darurat Demokrasi, Ribuan Pelajar dan Mahasiswa Bogor Siap Turun ke Jalan
"Iya ancaman ke saya dan anak-anak (mahasiswa), diancam dicari, dbikin seperti yang divideo, diancam untuk dihilangkan," jelas dia.
Gito menjelaskan, oknum yang datang ke kampus itu berseragam TNI. Bahkan, lanjut dia, mahasiswa sempat terkena pukulan oknum tersebut.
"Oknumnya masuk kevdalam kampus, ada yang berseragam ada yang engga juga, ada anak-anak juga yang kena pukul dibagian muka," jelas dia.
Ia menyebut, penguntitan itu diduga karena tersinggung oleh ucapan mahasiswa saat melakukan demonstrasi kemarin di Jakarta.
"Katanya ada satu orang dari UNPAK yang terlihat bikin mereka tersinggung pada saat aksi kemarin di jakarta," tutup dia.
Baca Juga:Bogor dan Depok Jadi Sumber Masalah Jakarta, Andrinof Chaniago Bilang Begini
Untuk diketahui, sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menyebutkan telah menangkap sebanyak 301 orang dalam demo menolak RUU Pilkada di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (22/8).
"Ada 301 orang yang ditangkap Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan jajaran polsek," katanya.
Dia menjelaskan sebanyak 301 orang diamankan atas dugaan perusakan fasilitas umum DPR hingga tindakan kekerasan terhadap anggota yang bertugas.
"Orang yang ditangkap mengganggu ketertiban, merusak, tidak mengindahkan dan bahkan ada yang melakukan kekerasan. Kalau polisi bertindak sesuai prosedur, tapi mereka merusak dan melempari aparat, apa mereka tidak salah?," tambahnya.
Kontributor : Egi Abdul Mugni