SuaraBogor.id - Ribuan pelajar yang duduk di bangku SMA atau STM dan Mahasiswa se Bogor Raya akan turun ke jalan. Aksi itu bakal berlangsung usai menggaungnya darurat demokrasi.
Presiden Mahasiswa Universitas Djuanda (Unida) Bogor, Ruben Bentiyan mengatakan, konsolidasi akbar ini akan dilakukan di kawasan Dramaga pada hari ini.
Konsolidasi ini kata dia tidak terbatas pada elemen mahasiswa hingga Anak STM, suporter bola dan buruh tani, bentuk daruratnya demokrasi di Tanah Air.
"Mengundang seluruh mahasiswa se-Bogor Raya, anak STM, buruh, tani, suporter bola dan lainnya yang dirasa peduli dan melindungi demokrasi," ujar Ruben, kepada wartawan.
Baca Juga:UIKA Harumkan Nama Indonesia di Ajang Akademik Internasional
Menurut Ruben, putusan Badan Legislasi atau Baleg DPR RI yang berencana mengesahkan revisi Undang-undang Pilkada menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) adalah kemunduran demokrasi.
"(Konsolidasi) menentang putusan Baleg yang berusaha menganulir putusan MK," sambungnya.
Ruben menganggap, putusan MK yang telah menurunkan ambang batas pencalonan Pilkada merupakan hal yang tepat.
Sebab, ambang batas yang selama ini diterapkan hanya menguntungkan partai-partai besar.
"Ambang batas itu secara sederhana akhirnya membatasi akses publik terhadap ruang-ruang demokrasi. Hari ini siapa partai yang bisa mencalonkan kepala daerah? Ya jelas partai-partai yang punya sekian persen di parlemen," ungkap Ruben.
Baca Juga:Jeritan Hati Eks Atlet Anggar, KDRT Merenggut Kebahagiaan Keluarga
Sebelumnya, Selasa (20/8), MK mengubah ambang batas pencalonan kepala dan wakil kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024. MK membatalkan Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada dan menyatakan Pasal 40 ayat (1) UU Pilkada inkonstitusional bersyarat.
- 1
- 2