Mogok Kerja Hakim, Keadilan di PN Cibinong Bogor Tetap Bergerak

Meski begitu, para hakim di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dikabarkan masih bekerja dan melangsungkan persidangan

Andi Ahmad S
Senin, 07 Oktober 2024 | 18:03 WIB
Mogok Kerja Hakim, Keadilan di PN Cibinong Bogor Tetap Bergerak
Kondisi siang tadi di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Kabupaten Bogor (Egi/Suara.com)

SuaraBogor.id - Aksi solidaritas hakim se-Indonesia dijadwalkan digelar hari ini 7 hingga 11 Oktober 2024 mendatang untuk menuntut kesejahteraan para hakim.

Meski begitu, para hakim di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dikabarkan masih bekerja dan melangsungkan persidangan.

"Engga (ikut cuti massal) sidang masih tetap berjalan, masuk semua," kata salah satu staf PN Cibinong kepada suara.com.

Dari laman pn-cibinong.go.id, ada sebanyak 19 hakim termasuk Ketua dan wakil ketua di PN Cibinong Kabupaten Bogor yang diketuai Sugeng Sudrajat.

Baca Juga:Viral Geng Motor Pelajar Bawa Celurit di Jalan Sholeh Iskandar, Bikin Resah Warga Bogor

Pantauan Suarabogor.id, para pengunjung masih ramai untuk antre menunggu persidangan. Tidak ada tanda-tanda cuti massal para hakim.

Diketahui, aksi solidaritas para hakim itu dilangsungkan untuk memperjuangkan kesejahteraan, independensi, dan kehormatan lembaga peradilan Indonesia.

Mereka menuntut kesejahteraan para hakim yang belum menjadi prioritas pemerintah selama bertahun-tahun. Selama 12 tahun, para hakim belum mendapatkan penyesuaian gaji.

Hakim di Makassar Mogok Kerja

Untuk diketahui, puluhan hakim Pengadilan Negeri di Kota Makassar, Sulawesi Selatan menyatakan mogok kerja mulai Senin 7 Oktober hingga 11 Oktober 2024. Akibatnya, sejumlah jadwal sidang terpaksa ditunda.

Baca Juga:Kerangka Manusia Gemparkan Warga Nambo Klapanunggal Bogor

Dari pantauan SuaraSulsel.id, pada pukul 09.40 Wita, suasana di Pengadilan Negeri Makassar tak seperti biasanya. Ruang sidang yang selalu ramai sejak pukul 08.00 pagi, kini terlihat kosong dan tertutup.

Padahal sejumlah perkara mesti disidangkan hari ini. Diantaranya adalah kasus tindak pidana korupsi di Dinas Koperasi dan UMKM Pemprov Sulsel.

Kontributor : Egi Abdul Mugni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini