SuaraBogor.id - Kepala Desa Sumur Batu, Kecamatan Babakanmadang, Adi Nurhimat berharap kepada Pemerintah Kabupaten Bogor agar membuat aturan baru, terkait dana desa (DD) yang bisa diperbolehkan soal pembelian aset tanah.
Pasalnya kata dia, banyak desa salah satunya Sumur Batu berharap agar anggaran desa bisa digunakan untuk pengadaan lahan, karena banyaknya program yang tidak bisa direalisasikan.
Salah satunya kata dia soal program Posyandu yang saat ini sudah ada, namun di Desa Sumur Batu sendiri kesulitan untuk mendapatkan lahan hibah yang bisa dibangun untuk kegiatan para kader.
Hal itu diungkapkan Adi sapaan akrabnya ketika mendapatkan kunjungan reses Anggota DPRD Jawa Barat, Dindin Abdullah Ghozali di Desa Sumur Batu.
Baca Juga:Viral Posting Starbuck di Mekkah, Zita Anjani Dikabarkan Jadi Wamen Pariwisata, Ini Kata Bima Arya
"Kami berharap bisa diperjuangkan soal anggaran desa bisa diajukan untuk pengadaan lahan, atau membeli lahan, ada program untuk posyandu tapi lahannya ini gak ada, kami sebenarnya ingin membangun, tapi mencari lahanya ini sulit," katanya, Jumat (18/10/2024).
Apalagi kata dia, lahan di Desa Sumur Batu sangat sulit didapatkan. Dia meyakini jika ada aturan tersebut (Menguatkan Desa bisa membeli tanah untuk aset desa) bisa lebih maju.
"Apalagi di kita ini lahan sudah sulit, kalau ada itu saya yakin ada aturan yang menguatkan bisa maju, saya yakin juga ini banyak desa-desa yang lain yang menginginkan itu," ucapnya.
Seperti contohnya Pemkab Bogor saat kepemimpinan Ade Yasin sebagai Bupati Bogor mempunyai program satu miliar satu desa (Samisade).
"Terbukti dengan adanya Samisade ini pembangunan jalan ke kampung-kampung bisa berjalan. Bisa dilihat jalan di desa mungkin bagus-bagus," imbuhnya.
Baca Juga:Pemkab Bogor dan PUPR Sepakat Tata Ulang Puncak: PKL Yang Nekat Kembali Bakal Disikat
Sementara itu, Anggota DPRD Jawa Barat, Dindin Abdullah Ghozali mengatakan akan mendorong usulan kepala desa dari Kabupaten Bogor, salah satunya Desa Sumur Batu di Jabar.
Bahkan kata Dindin sapaan akrabnya, saat ini dia akan mendorong soal peraturan daerah (Perda) penguat dukungan pelayanan Posyandu.
"Mendorong perda soal penguatan dukungan pelayanan Posyandu, nanti kita akan bawa aspirasi ini ke dprd jabar agar bisa ditindaklanjuti," tegasnya.
Perlu diketahui, Desa Sumur Batu saat ini penduduknya mencapai 10 ribu lebih dengan luas lahan kurang lebih 400 hektar.
Kontributor : Egi Abdul Mugni