Ada Potensi Politik Uang di Pilkada Bogor? Ini Kata Bawaslu

Ketua Bawaslu Kota Bogor Herdiyatna mengatakan pihaknya turun langsung ke titik-titik tempat pemungutan suara, untuk berpatroli melakukan pengawasan.

Andi Ahmad S
Minggu, 24 November 2024 | 23:25 WIB
Ada Potensi Politik Uang di Pilkada Bogor? Ini Kata Bawaslu
Ilustrasi politik uang. [Ist]

SuaraBogor.id - Pada masa tenang Pilkada Bogor, Jawa Barat kali ini untuk politik uang nampaknya mempunyai potensi cukup besar.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor saat ini tengah fokus mengawasi potensi terjadinya politik uang selama masa tenang.

Ketua Bawaslu Kota Bogor Herdiyatna mengatakan pihaknya turun langsung ke titik-titik tempat pemungutan suara, untuk berpatroli melakukan pengawasan.

“Khususnya ini kan sudah diatensi oleh Bawaslu RI. Kita dari tingkat kota, Bawaslu Kota Bogor turun ke akar rumput untuk mencegah terjadinya hal seperti itu. Kalau terjadi bisa dibuktikan itu pelanggaran,” kata Herdiyatna.

Baca Juga:Soal Opsi TPS Darurat, Ini Kata Pemkab Bogor

Ia menjelaskan, Bawaslu Kota Bogor juga telah mengeluarkan imbauan terkait masa tenang. Baik untuk para pasangan calon kepala daerah pada Pilkada 2024, partai politik pengusung, hingga tim pemenangan.

“Yang paling mendesak yang perlu diingat dalam masa tenang ini, pasangan calon atau tim pasangan calon tidak boleh berkampanye dalam hal bentuk apapun,” ujarnya.

Salah satunya, kata Herdiyatna, melalui media sosial yang dapat menjadi potensi pelanggaran. Termasuk kegiatan sapa warga yang berpotensi tak luput dari serangan fajar.

“Ada modus-modus bentuk serangan fajarnya, itu berupa ‘pemberian materi lainnya’. Nah ini yang menjadi perhatian Bawaslu dalam imbauan yang kami sampaikan,” ujarnya.

Di samping itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan indikasi kampanye dalam bentuk apapun ketika masa tenang selama 24-26 November 2024 jelang Pilkada serentak.

Baca Juga:Dukung Penuh Paslon Rudy-Ade, Rachmat Yasin: Bogor Akan Semakin Berkembang

“Dalam imbauan ini kami mengimbau juga kepada masyarakat, ketika ada unsur kampanye, jangan takut coba laporkan saja. Itu kan didukung dengan bukti, bisa melapor lewat Panwascam atau langsung ke Bawaslu,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini