Sementara, Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi menjelaskan tak lama setelah pemeriksaan saksi-saksi polisi menetapkan Abraham sebagai tersangka pembunuhan.
"Kita sudah tetapkan tersangka, jeratan pasal 338 sub 351 (3)," kata dia,
Tak hanya itu, Abraham juga dilakukan tes urine oleh pihak kepolisian. Hasilnya, pelaku pembunuhan itu dinyatakan positif narkoba.
"Betul sebelum dilakukan pemeriksaan kita lakukan tes urine dan hasilnya positif narkoba jenis sinte," kata Aji.
Baca Juga:Tampang Anak Bos Rental Mobil Pembunuh Satpam di Bogor: Botak dan Pakai Kacamata
Diketahui korban saat ditemukan mengalami luka pada bagian kepala dan sekitar dada beserta bercak darah yang ada pada lokasi dia bekerja.
Kontributor : Egi Abdul Mugni