Sopir Truk Kecelakaan Maut di Ciawi Ditetapkan Tersangka, Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Penetapan tersangka ini dilakukan usai pemeriksaan di Kantor Satlantas Polresta Bogor Kota pada Selasa (11/2). Sebelumnya, Bendi sempat dirawat di RSUD Ciawi akibat cedera

Andi Ahmad S
Jum'at, 14 Februari 2025 | 03:19 WIB
Sopir Truk Kecelakaan Maut di Ciawi Ditetapkan Tersangka, Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Petugas membersihkan material kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Ciawi 2, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/2/2025). Menurut Sat Lantas Polresta Bogor kecelakaan beruntun yang melibatkan enam kendaraan itu terjadi di GT Ciawi 2 pada Selasa malam (4/2) pukul 23.30 WIB yang menyebabkan delapan orang tewas dan sebelas orang luka berat dan sedang. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/nym.

SuaraBogor.id - Polisi menetapkan Bendi Wijaya, sopir truk yang terlibat dalam kecelakaan tragis di Gerbang Tol Ciawi 2, sebagai tersangka. Insiden yang terjadi di Kota Bogor, Jawa Barat, itu menewaskan delapan orang.

"Ya, statusnya tersangka dan saat ini sudah ditahan di Rutan Mapolresta Bogor Kota," ujar Kanit Laka Lantas Polresta Bogor Kota, AKP Santi Marintan, Kamis (13/2/2025).

Bendi dijerat dengan Pasal 311 ayat 1 hingga 5 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, yang mengatur tentang pengemudi yang dengan sengaja membahayakan nyawa orang lain. Ancaman hukuman maksimalnya adalah 12 tahun penjara atau denda sebesar Rp24 juta.

Penetapan tersangka ini dilakukan usai pemeriksaan di Kantor Satlantas Polresta Bogor Kota pada Selasa (11/2). Sebelumnya, Bendi sempat dirawat di RSUD Ciawi akibat cedera otak yang dideritanya dalam kecelakaan tersebut.

Baca Juga:Meriahnya Cap Go Meh Bogor, Bukti Toleransi dan Kebhinekaan

Menurut Direktur RSUD Ciawi, dr. Fusia Meidiawaty, selain cedera otak, Bendi juga mengalami luka di bagian mata dan mendapatkan perawatan dari dokter spesialis.

Kecelakaan di GT Ciawi 2 yang terjadi pada Selasa (4/2) sekitar pukul 23.30 WIB melibatkan enam kendaraan. Tiga di antaranya terbakar, sementara tiga lainnya mengalami kerusakan berat.

Truk yang dikemudikan Bendi, bermuatan galon, melaju dari arah Ciawi menuju Jakarta. Saat mendekati gerbang tol, kendaraan itu mengalami rem blong dan menabrak kendaraan lain yang sedang melakukan transaksi pembayaran e-tol.

"Akibat kegagalan fungsi rem, truk menabrak beberapa kendaraan di depannya, menyebabkan tiga mobil terbakar dan tiga lainnya mengalami kerusakan parah," terang Kapolresta Bogor Kota, Kombes Eko Prasetyo.

Peristiwa ini menambah daftar panjang kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh masalah teknis pada kendaraan berat. Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui lebih lanjut penyebab pasti kejadian tersebut. [Antara].

Baca Juga:Menkop UKM dan Walikota Bogor Terpilih Bahas Strategi Penguatan Koperasi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak