Bupati Bogor Akan Resmikan Dua Pasar Unggulan di 100 Hari Kerjanya

Pasar Hewan Jonggol dirancang untuk menjadi pusat perdagangan hewan ternak yang dikelola dengan standar kesehatan dan kebersihan tinggi. Dengan adanya pasar ini

Andi Ahmad S
Rabu, 19 Februari 2025 | 22:49 WIB
Bupati Bogor Akan Resmikan Dua Pasar Unggulan di 100 Hari Kerjanya
Kepala Diskanak Kabupaten Bogor Nurhayati di Cibinong, Bogor, Jawa Barat. (HO-Humas Pemkab Bogor/Suarabogor)

SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) tengah mempersiapkan dua pasar baru, yakni Pasar Hewan di Kecamatan Jonggol dan Pasar Ikan di Ciseeng. Keduanya akan diresmikan sebagai bagian dari program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Bogor periode 2025-2030, Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi.

Kepala Diskanak Kabupaten Bogor, Nurhayati, menjelaskan bahwa pembangunan kedua pasar tersebut bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan di wilayah tersebut, sejalan dengan program nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

"Pak Bupati hanya perlu meresmikan kedua pasar ini sebagai bagian dari program 100 hari pertama kepemimpinannya," ujar Nurhayati di Cibinong pada Rabu.

Pasar Hewan Jonggol dirancang untuk menjadi pusat perdagangan hewan ternak yang dikelola dengan standar kesehatan dan kebersihan tinggi. Dengan adanya pasar ini, pemerintah memastikan bahwa hewan yang dijual dalam kondisi sehat, serta harga yang kompetitif di tingkat nasional.

Baca Juga:DPRD Kabupaten Bogor Tampung Aspirasi Warga Rumpin, Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur

"Dengan keberadaan pasar ini, transaksi jual beli hewan ternak dapat berlangsung dengan lebih aman, nyaman, dan transparan bagi penjual maupun pembeli," tambahnya.

Sementara itu, Pasar Ikan Ciseeng merupakan hasil revitalisasi pasar lama yang dilakukan untuk meningkatkan fasilitas bagi pedagang dan pembeli. Tujuan utama dari pembaruan ini adalah menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan nyaman, sehingga kelompok peternak ikan dapat menjual hasil panennya dengan harga yang lebih menguntungkan.

"Revitalisasi besar-besaran telah dilakukan agar peternak ikan dapat bersaing secara sehat, sementara pembeli juga bisa mendapatkan ikan dengan harga yang lebih kompetitif," jelas Nurhayati.

Selain memberikan manfaat bagi penjual dan pembeli, keberadaan kedua pasar ini juga berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah melalui sistem retribusi yang transparan dan berbasis non-tunai.

"Penerapan sistem pembayaran retribusi non-tunai merupakan langkah kami dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan," tutupnya.

Baca Juga:Bogor Barat dan Bogor Timur Segera Mekar? Bupati Terpilih Rudy Susmanto Siapkan Langkah Nyata

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini