Jangan Kaget Tagihan PDAM Bengkak! Ini Cara Jitu Cegahnya Saat Mudik

Atas ketidakpekaan para pelanggan terhadap air PDAM yang menyanbung ke rumah mereka. Tidak jarang para pelanggan merasakan pembayaran lebih saat pulang ke rumah.

Andi Ahmad S
Jum'at, 21 Maret 2025 | 17:12 WIB
Jangan Kaget Tagihan PDAM Bengkak! Ini Cara Jitu Cegahnya Saat Mudik
Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor [Egi/Suarabogor]

SuaraBogor.id - Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor mengingatkan warga agar tidak melupakan cara meninggalkan rumah dengan baik saat mudik.

Direktur Umum PDAM Tirta Kahuripan, Abdul Somad menjelaskan, para pemudik tidak jarang lupa mengecek keamanan air PDAM mereka.

Atas ketidakpekaan para pelanggan terhadap air PDAM yang menyanbung ke rumah mereka. Tidak jarang para pelanggan merasakan pembayaran lebih saat pulang ke rumah.

Sehingga, Abdul Somad menjelaskan sejumlah hal untuk para pemudik saat hendak meninggalkan rumah mereka.

Baca Juga:Bupati Bogor: Operasi Ketupat 2025 Fokus Pengamanan Jalur Mudik dan Fasilitas Umum

Pertama, PDAM Tirta Kahuripan menyediakan layanan pengecekan secara berkala untuk para pelanggan yang rumahnya ditinggal.

"Sehingga, kami imbau kepada pelanggan yang mudik dan kondisi pagar rumahnya terkunci untuk menggunakan papan pencatat meter air untuk memudahkan pencatatan petugas pembaca meter," jelas dia, Jumat 21 Maret 2025.

Hal itu dilakukan agar memudahkan para petugas jika adanya kecurigaan atau kebocoran air di rumah pelanggan. Sehingga, kebocoran air itu bisa langsung diatasi para petugas dengan papan pencatat meter air.

Kendati demikian, Abdul Somad menyarankan para pelanggan yang hendak mudik, baiknya mematikan kran merah yang letaknya berdampingan dengan meteran air.

"Dan untuk mencegah lonjakan tagihan air akibat kebocoran pipa di dalam rumah, sebaiknya mematikan air dari stop kran merah yang letaknya berdampingan dengan meter air," jelas dia.

Baca Juga:SPBU Curang Jelang Mudik Lebaran Siap-siap! Pertamina, Polri dan Kemendag Bersatu Lindungi Konsumen

"Selain itu dihimbau untuk menggunakan toren dan bak penampungan air sebagai langkah antisipasi apabila terjadi gangguan sambil menunggu perbaikan selesai dan pengaliran normal kembali," jelas dia.

Pelayanan 24 Jam PDAM

PDAM Tirta Kahuripan menyampaikan, untuk meningkatkan pelayanan kepada para pelanggan, pihaknya menyiapkan sejumlah antisipasi agar air yang mengalir pada setiap rumah warga tidak terganggu.

Direktur Umum PDAM Tirta Kahuripan, Abdul Somad menyebut, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan unit di wilayah soal stok air untuk pasokan ke para pelanggan.

Hal itu dilakukan PDAM Tirta Kahuripan dalam rangka pelayanan masyarakat di hari sebelum dan setelah lebaran Idul Fitri 1446 Hijriyah.

"Kami di internal terus melakukan koordinasi antar unit terkait, mulai dari pasokan bahan kimia dan perpipaan, strategi pengamanan stok air di recevoir, kesiapan tim teknik hingga sosialisasi kepada pelanggannya," kata dia.

Langkah itu, lanjutnya, merupakan upaya memitigasi risiko jika terjadi gangguan pengaliran baik akibat faktor alam maupun teknis.

Sehingga, Abdul Somad menyampaikan bahwa para pelanggan tak perlu khawatir soal ketersediaan air atau gangguan yang terjadi pada pelanggan.

"Para pelanggan tidak perlu khawatir apabila terjadi gangguan pengaliran selama libur lebaran karena telah menyiapkan petugas dan layanan pengaduan yang siaga 24 jam," jelas dia.

Ia mengaku, ratusan petugas dan belasan armada siap menindaklanjuti selama 24 jam gangguan pengairan yang terjadi pada seluruh pelanggan PDAM Tirta Kahuripan.

“Ada 311 petugas dan 11 armada tangki yang akan standby dan tersebar di sembilan wilayah pelayanan dan apabila ada gangguan pengaliran atau temuan kebocoran pipa dan lainnya," jelas dia.

Para pelanggan, kata dia, bisa langsung mengadu kepada call center PDAM di 1500-862 dan WhatsApp official di nomor 0821-1996-9008.

Sekedar Diketahui, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan adalah perusahaan milik Pemerintah Kabupaten Bogor yang bergerak di bidang penyediaan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Perusahaan ini didirikan pada 17 Juli 1993 dengan nama PDAM Tirta Kahuripan. Pada 25 November 2020, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 54 tahun 2017 tentang BUMD, perusahaan ini resmi berubah bentuk hukum menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini