Butuh Dana Cepat? 3.324 PPPK di Bogor Bisa Sekolahkan SK di BUMD Bank Tegar Beriman: Cek Syaratnya

Ia menyebut, segala bentuk transaksi dan penggajian dilimpahkan kepada BPRS Bank Tegar Beriman. Untuk memaksimalkan pelayanan, BPRS Bank Tegar Beriman membuat grup PPPK.

Andi Ahmad S
Kamis, 17 April 2025 | 13:47 WIB
Butuh Dana Cepat? 3.324 PPPK di Bogor Bisa Sekolahkan SK di BUMD Bank Tegar Beriman: Cek Syaratnya
Dirut BPRS Bank Tegar Beriman, Dedin Nazarudin [Egi / Suarabogor]

"Dari sisi anggaran sudah kita cek sudah tersedia jadi aman untuk Kabupaten Bogor, termasuk PPPK tahap 2 yang sekarang sedang berproses akan tes dimulai pada minggu ini," jelas dia.

PPPK 

PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Ini adalah salah satu jenis aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia, selain PNS (Pegawai Negeri Sipil).

Berikut penjelasan singkatnya:

Baca Juga:Dirut TSI Bantah Eksploitasi: Kami Justru Rawat dan Selamatkan Mereka dari Prostitusi

Apa itu PPPK?

PPPK adalah warga negara Indonesia yang diangkat sebagai ASN berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu, guna melaksanakan tugas pemerintahan.

Kontributor : Egi Abdul Mugni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini