SuaraBogor.id - Baru-baru ini publik dihebohkan oleh aduan para mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) ke Wakil Menteri HAM Mugiyanto.
Aduan dari eks sirkus OCI itu terkait pekerjaan mereka di Taman Safari Indonesia. Tentu saat ini kasus itu menjadi sorotan publik.
Menanggapi persoalan pengaduan eks sirkus OCi ke Wamen HAM, Taman Safari Indonesia (TSI) Group tentunya langsung mengeluarkan sebuah pernyataan.
Head of Media and Digital Taman Safari Indonesia Group Finky Santika Nh dalam keterangannya menjelaskan bahwa TSI Group tidak memiliki keterkaitan ataupun hubungan bisnis dengan para mantan pemain sirkus yang tergabung dalam OCI.
Baca Juga:Dirut TSI Bantah Eksploitasi: Kami Justru Rawat dan Selamatkan Mereka dari Prostitusi
"Kami memahami bahwa dalam forum tersebut terdapat penyebutan nama-nama individu. Namun, kami menilai bahwa permasalahan tersebut bersifat pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Taman Safari Indonesia Group secara kelembagaan," ungkap Finky.
Ia meminta agar nama dan reputasi Taman Safari Indonesia Group tidak disangkutpautkan dalam permasalahan yang bukan menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan.
Terutama, kata dia, aduan tersebut disampaikan tanpa bukti yang jelas karena dapat berimplikasi pada pertanggungjawaban hukum.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersikap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di ruang digital dan tidak mudah terpengaruh oleh konten yang tidak memiliki dasar fakta maupun keterkaitan yang jelas," ujarnya.
Sebelumnya Komisaris TSI Tony Sumampau yang juga aktif di OCI bertindak sebagai pelatih hewan, menerangkan, OCI dan Taman Safari Indonesia merupakan dua badan hukum yang berbeda.
Baca Juga:Ketua DPRD Bogor Tunggu Hasil Pemeriksaan Tim Saber Pungli Soal THR dan Pemotongan Kompensasi Sopir
Isu ini pernah mencuat pada 1997 dan ditangani Komnas HAM yang kala itu dipimpin Ali Said, dan hasil penelusurannya ditemukan anak-anak tersebut berasal dari satu daerah di Jakarta.
Tony mengatakan, saat itu anak-anak memang harus menghabiskan waktu di lingkungan sirkus, seperti makan, mandi, istirahat bahkan belajar.
"Ketika itu memang bekerja semua, anak-anak makan, istirahat, show, sampai belajar ada waktunya. Kalau ada kekerasan mungkin saya juga kena karena saya kan di sana juga," ucap Tony.
Wakil Menteri HAM Mugiyanto di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (15/4), menerima audiensi dari sejumlah mantan pekerja Oriental Circus Indonesia.
Pada kesempatan itu, dia mendengarkan aduan terkait dengan dugaan pelanggaran HAM yang mereka alami.
"Kami dengarkan dari mereka, ada kemungkinan banyak sekali tindak pidana yang terjadi di sana," ujarnya.
Meskipun dugaan kekerasan yang mengarah pada pelanggaran HAM itu terjadi pada masa lampau, menurut dia, bukan berarti tindak pidana yang dilakukan tidak bisa diusut.
"Apalagi, kita sudah punya KUHP sejak Indonesia merdeka," katanya, dilansir dari Antara.
Kasus Eks Sirkus OCI
Sebelumnya, Taman Safari Indonesia (TSI) mengklarifikasi bahwa tuduhan eksploitasi terhadap eks pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) tersebut sama sekali tidak benar.
TSI mengaku pihaknya malah merawat mereka sejak bayi karena mendapatkannya dari tempat prostitusi di wilayah Kalijodo, Jakarta.
Direktur Taman Safari Indonesia Tony Sumampau menjelaskan kejadian pelaporan eks pemain sirkus itu juga terjadi sejak dulu pada tahun 1997.
"Sama sekali tidak benar, kalau itu benar kejadiannya, karena tahun 1997 itu kan ada yang melapor," kata dia, Rabu 16 April 2025.
"Itu udah selesai kenapa sekarang timbul, pada saat itu sudah tidak ada masalah kan, saya yang pergi cari orang tuanya yang tadi saya sampaikan," kata dia.
Ia mengaku, pihaknya telah mencari orang tua dari eks pemain sirkus itu. Namun, karena anak hasil hubungan gelap, orang tua mereka pun tidak diketahui.
"Mencari orang tuanya gak nemu dari Kalijodo," jelas dia.
Ia mengaku, Komnas HAM saat itu sudah mengklarifikasi bahwa penampungan anak balita itu tidak melanggar dan dinilai baik. Sehingga, anak hasil hubungan gelap itu mereka rawat hingga dewasa.
"Anak-anak itu memang anak-anak didik, mereka sudah ditampung sudah bagus. Inget saya dari Komnas HAM mengatakan itu ditampung saja sudah bagus, sehat-sehat waktu itu," jelas dia.
"Kalau kamu gak ditampung mungkin udah gak ada siapa yang mau kasih makan dari bayi, siapa yang mau kasih susu sampai kamu besar gini. Kenapa ga ucapin terimakasih," lanjutnya.
Sehingga, kata dia, apa yang disampaikan para korban kepada kementerian HAM sangat tidak masuk akal.
"Hal itu sama sekali apa yang disampaikan kayanya tidak masuk di akal juga seperti dipukul pakai besi, babi mungkin dia gitu ya. Jadi ga bener, jadi itu hanya suatu diciptakan seperti itu," jelas dia.
Ia mengaku, pihak TSI dan OCI juga akan segera mengklarifikasi tuduhan tersebut kepada publik. Sehingga, kasus itu tidak berlarut dan memiliki keterangan dari dua belah pihak.
"Nanti kita akan klarifikasi juga nanti itu, jadi dia bilang ini kayanya condongnya banyak yang ga masuk di akal. Nanti kalau mau bukti lain kita serahkan, jadi ga ada kaitan dengan taman Safari," kata dia.
Ia mengaku, lokasi penampungan yang disediakan juga sudah layak dengan dirawat oleh perawat yang memadai. Sehingga, kata dia, para korban tumbuh dewasa.
"Bayi, masih bayi (ditampung), membesarkan mereka bukannya gampang ada suster yang jagain sampai mereka besar dan cakep-cakep. Kan cakep-cakep kan," tutup dia.