"Judi online adalah masalah multi-layer dengan persoalan psikososial yang besar. Sehingga kami dari RSMM melakukan pelatihan terhadap 22 kader di Bogor menjadi kader psikososial," ujarnya.
Pelatihan yang diberikan di antaranya adalah pelatihan screening menggunakan tools yang telah disiapkan sebagai instrumen validasi untuk menilai perilaku judi online.
"Karena gambling disorder sudah masuk kategori diagnosis gangguan kejiwaan. Perilaku implisitnya adalah semakin sering kalah, semakin besar keinginan untuk 'nyelot' (bermain judi online)," katanya.
Mereka yang pernah terjerumus judi online berpotensi besar mengalami masalah adiksi, bukan hanya kecanduan, tetapi juga gangguan fungsi dalam dunia kerja, kehidupan sosial, keluarga, hingga keuangan.
Baca Juga:Wow! Pejabat Bogor Pamer Mobil Dinas Baru, Suzuki Jimny Harga Setengah Miliar
"Dan dari pelatihan ini, kader-kader kami mampu menemukan orang-orang yang mengakui mengikuti judi online," ujarnya.
Diharapkan, ke depan para kader ini bisa menemukan lebih banyak lagi kasus serupa guna memberikan pemahaman dan layanan rehabilitasi sosial kepada pengguna judi online.