Misteri Bungkamnya Developer Grand Alifia Bogor Usai Dipolisikan Warga

Yudha mengatakan pihaknya membuat laporan karena tidak ada kejelasan kapan mereka akan melakukan AJB, ditambah ruang pengaduan ke developer sudah tidak ada lagi karena kantor

Andi Ahmad S
Sabtu, 17 Mei 2025 | 18:50 WIB
Misteri Bungkamnya Developer Grand Alifia Bogor Usai Dipolisikan Warga
Perumahan Cluster Grand Alifia, Mekarwangi, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor [Dok Warga]

Pastikan pengembang memiliki sertifikat hak atas tanah (SHM/HGB) atas nama sendiri.

Tanyakan dan periksa IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan site plan yang telah disetujui dinas tata kota.

Pastikan proyek sudah memiliki izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) yang menggantikan IMB sesuai regulasi terbaru.

2. Survei Langsung Lokasi

Baca Juga:Kearifan Lokal Terancam? Modernitas dan Ketidakadilan Gerogoti Peran Masyarakat Adat

Jangan hanya percaya brosur atau media sosial. Kunjungi langsung lokasi perumahan.

Periksa kondisi jalan akses, drainase, dan lingkungan sekitar.

3. Cek Rekam Jejak Developer

Cari tahu track record pengembang melalui:

Proyek sebelumnya (lihat langsung kalau bisa)

Baca Juga:11 PSK MiChat di Bogor Ditangkap, 535 Botol Miras Diamankan

Testimoni pembeli terdahulu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini