Misteri Bungkamnya Developer Grand Alifia Bogor Usai Dipolisikan Warga

Yudha mengatakan pihaknya membuat laporan karena tidak ada kejelasan kapan mereka akan melakukan AJB, ditambah ruang pengaduan ke developer sudah tidak ada lagi karena kantor

Andi Ahmad S
Sabtu, 17 Mei 2025 | 18:50 WIB
Misteri Bungkamnya Developer Grand Alifia Bogor Usai Dipolisikan Warga
Perumahan Cluster Grand Alifia, Mekarwangi, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor [Dok Warga]

SuaraBogor.id - Pengembang atau pemilik Cluster Grand Alifia memilih untuk membungkam dirinya usai dilaporkan ke polisi karena diduga tak kunjung serahkan legalitas alias Akta Jual Beli (AJB) kepada para pembeli rumah.

Pengembang yang diketahui bernama Hamzah itu tidak merespon sama sekali saat dikonfirmasi media melalui seluler. Hamzah memilih bungkam saat dikonfirmasi pada kedua nomor selulernya.

Sebelumnya, belasan warga perumahan Cluster Grand Alifia Bogor didampingi Yayasan Rumah Berguna Solution menyambangi kantor Polresta Bogor Kota pada Kamis (15/5/2025).

Kedatangan mereka untuk melaporkan pihak pengembang perumahan, Manakib Reality, terkait legalitas atau Akta Jual Beli (AJB) atas rumah mereka yang belum juga dilakukan.

Baca Juga:Kearifan Lokal Terancam? Modernitas dan Ketidakadilan Gerogoti Peran Masyarakat Adat

Menurut salah seorang warga, Yudha, mereka menempuh jalur ini karena segala upaya mediasi dan musyawarah menunggu itikad baik yang telah dilakukan tak membuahkan hasil.

"Sebelumnya selama satu tahun terakhir kami telah melakukan mediasi dan musyawarah, baik itu dengan pihak bank maupun dengan pihak developer," ujarnya.

"Namun sampai saat ini, tidak juga ada realisasinya," imbuh dia.

Dikatakan oleh Yudha, warga juga pada tahun lalu telah melakukan audiensi dengan DPRD Kota Bogor untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan bank yaitu Kepala Cabang BNI Djuanda Bogor beserta jajaran, Direktur Utama PT Manakib Rezeki Hamzah Muhammad Ali dan Direktur Finance Kiemas Najiburrahman Awali.

Baca Juga:11 PSK MiChat di Bogor Ditangkap, 535 Botol Miras Diamankan

"Waktu itu dihadapan Ketua DPRD (saat itu dijabat Atang Trisnanto) pihak developer menyatakan akan menyelesaikan proses AJB pada bulan Desember 2024," katanya.

"Namun lagi-lagi pihak developer gak menempati janji," cetusnya.

Yudha mengatakan pihaknya membuat laporan karena tidak ada kejelasan kapan mereka akan melakukan AJB, ditambah ruang pengaduan ke developer sudah tidak ada lagi karena kantor developer kosong per Februari 2025.

"Diharapkan, dengan membuat laporan ke polisi, kami akan mendapatkan kejelasan terkait legalitas rumah kami," harap pria yang juga menjabat sebagai salah satu Ketua RT di perumahan tersebut.

"Selain itu, kami juga berharap fasum fasos kemudian infrastruktur seperti Jalan, drainase, turap dan panel pembatas perumahan serta fasilitas yang telah dijanjikan oleh pihak developer bisa kami dapatkan, mengingat jumlah penduduk yang terus bertambah" imbuh pria berkacamata itu.

Sementara itu, pihak Yayasan Rumah Berguna Solution mengungkapkan alasan pihaknya mendampingi warga Cluster Grand Alifia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini