Jangan Sampai Salah! Ini Cara Mudah Urus SKTM untuk Beasiswa

SKTM berfungsi sebagai bukti otentik bahwa pemohon berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas sehingga layak menerima bantuan pendidikan.

Andi Ahmad S
Senin, 19 Mei 2025 | 14:56 WIB
Jangan Sampai Salah! Ini Cara Mudah Urus SKTM untuk Beasiswa
Ilustrasi beasiswa (Freepik)

Datang ke Kantor Kelurahan atau Desa

Setelah mendapatkan surat pengantar, Anda perlu membawa semua dokumen persyaratan ke kantor kelurahan atau desa. Di sana, Anda akan diminta mengisi formulir permohonan SKTM.

Verifikasi Data oleh Petugas

Petugas kelurahan/desa akan memeriksa kelengkapan dokumen dan melakukan verifikasi. Mereka mungkin juga melakukan survei lapangan untuk memastikan kebenaran data yang diajukan.

Baca Juga:Tahun 2023, BRI Berikan Beasiswa ke Puluhan Siswa SD Berprestasi di Ciampea Bogor

Penerbitan SKTM

Jika seluruh data dinyatakan valid, SKTM akan diterbitkan dan ditandatangani oleh kepala kelurahan atau desa. Surat ini kemudian bisa langsung digunakan untuk keperluan pengajuan beasiswa.

Legalisasi di Kecamatan (Jika Diperlukan)

  • Beberapa instansi pendidikan atau pemberi beasiswa mensyaratkan SKTM yang sudah dilegalisir di tingkat kecamatan. Jika demikian, Anda perlu membawa SKTM yang sudah dikeluarkan ke kantor kecamatan untuk dilegalisasi.
  • Mengurus KTM dengan benar sangat penting untuk meningkatkan peluang mendapatkan beasiswa.
  • Melengkapi semua persyaratan dan mengikuti prosedur secara cermat akan membantu proses berjalan dengan lancar.
  • Pastikan Anda juga memperhatikan legalisasi jika diperlukan oleh pihak penyedia beasiswa.

SKTM Adalah

Surat ini diterbitkan oleh pihak berwenang (biasanya kelurahan atau desa) untuk menyatakan bahwa seseorang atau keluarga berada dalam kondisi ekonomi tidak mampu. SKTM digunakan untuk berbagai keperluan, antara lain:

Baca Juga:Dear Warga Kabupaten Bogor, Ini Syarat Dapatkan Beasiswa Kuliah Gratis di UIKA, Catat Baik-baik Ya!

Fungsi dan Kegunaan SKTM:

  • Mendaftar sekolah (untuk mendapatkan keringanan atau pembebasan biaya pendidikan).
  • Mengajukan bantuan sosial dari pemerintah atau lembaga tertentu.
  • Mendapatkan pelayanan kesehatan gratis atau keringanan biaya di rumah sakit milik pemerintah.
  • Pengurusan beasiswa bagi siswa/mahasiswa dari keluarga tidak mampu.

Syarat Umum Mengurus SKTM:

  • Fotokopi KTP dan KK (Kartu Keluarga).
  • Surat pengantar dari RT/RW.
  • Bukti pendukung lain jika diminta (misalnya surat keterangan penghasilan, foto rumah, dll).
  •  

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini

Tampilkan lebih banyak