SuaraBogor.id - Kejari Kabupaten Bogor menilai bahwa saat ini tata kelola keuangan Pemkab Bogor, Jawa Barat semakin membaik dari hasil kerja keras yang tentunya berbuah manis saat ini.
Diketahui, Pemkab Bogor berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Kepala Kejari Kabupaten Bogor Irwannudin Tajuddin, menilai tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor terus menunjukkan perbaikan signifikan.
"Pemkab Bogor sudah menempuh langkah-langkah positif dalam mengelola keuangan daerah maupun tata kelola pemerintahan secara umum," ujar Irwannudin saat ditemui di Cibinong, Senin 26 Mei 2025.
Baca Juga:Transformasi Keuangan Bogor, Bupati Rudy Susmanto Kembalikan Predikat WTP
Ia menambahkan bahwa pihak Kejari Kabupaten Bogor terus mendampingi Pemkab dalam proses pembenahan tata kelola tersebut. Pendampingan hukum dan pemberian rekomendasi secara berkala dilakukan untuk memastikan praktik pengelolaan anggaran sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kami tetap memberikan dukungan dan arahan agar predikat WTP ini dapat dipertahankan, bahkan ditingkatkan," jelas Irwannudin.
Ia pun optimistis, perbaikan dalam sistem pemerintahan di Kabupaten Bogor akan terus berlanjut.
"Saya sangat yakin, Pemkab Bogor akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan profesional," ungkapnya.
Transformasi Keuangan Pemkab Bogor
Baca Juga:Bupati Bogor Usulkan Tiga Raperda Prioritas, Demi Kemajuan Daerah dan Pelayanan Terbaik
Setelah empat tahun berturut-turut hanya mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Pemerintah Kabupaten Bogor akhirnya kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat.
Pencapaian ini menjadi sinyal positif atas upaya pembenahan tata kelola keuangan yang selama ini dilakukan Pemkab Bogor.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 diserahkan langsung di Bandung, Senin 26 Mei 2025 dan diterima oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto.
Kembali diraihnya opini WTP bukanlah hasil instan. Sejak sempat meraih enam kali WTP berturut-turut hingga tahun 2020, Pemkab Bogor menghadapi tantangan dalam pengelolaan anggaran, yang membuat empat tahun terakhir selalu berada di bawah bayang-bayang WDP.
“Predikat ini adalah buah dari kerja kolektif semua elemen birokrasi yang berusaha membangun sistem keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujar Rudy usai menerima LHP dari BPK.
Menurutnya, opini WTP ini menjadi titik balik dalam upaya perbaikan layanan publik yang berbasis aturan dan integritas.
Namun demikian, ia menekankan bahwa pekerjaan belum selesai sepenuhnya.
Masih ada sejumlah rekomendasi penting dari BPK yang harus ditindaklanjuti. Pemkab Bogor diberikan waktu 60 hari untuk merespons dan memperbaiki catatan-catatan tersebut.
Rudy juga menyampaikan apresiasi terhadap para ASN di lingkup Pemkab Bogor yang telah turut andil dalam perbaikan sistem pengelolaan keuangan.
Ia menekankan bahwa keberhasilan ini tidak hanya milik pejabat, tetapi juga seluruh unsur pendukung pemerintahan.
“Mereka yang bekerja di balik layar — dari petugas kebersihan hingga staf pendukung — semua berperan dalam membentuk budaya kerja yang jujur dan melayani. Ke depan, prestasi ini harus dijadikan semangat untuk memberi layanan publik yang lebih baik,” tegasnya.
"Dengan raihan opini WTP ini, Pemkab Bogor berharap dapat kembali meraih kepercayaan masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah yang bersih dan berorientasi pada pelayanan," sambungnya.
SPM
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali meraih juara pertama pada penganugerahaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Awards tahun 2025 kategori kabupaten berkinerja terbaik dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Penghargaan diserahkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian kepada Bupati Bogor, Rudy Susmanto, di Ruang Serbaguna, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (23/5).
Pemkab Bogor berhasil mempertahankan juara pertama sebagai kabupaten terbaik dalam menerapkan SPM tahun 2025. Sebelumnya pada tahun 2024 Pemkab Bogor juga menjadi yang terbaik se-Indonesia pada SPM Awards.
Hadir bersama Menteri Dalam Negeri, perwakilan Duta Besar Australia, Sekretaris Jenderal UCLG ASPAC, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri. Sementara itu, Bupati Bogor hadir didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika.
Untuk diketahui, Standar Pelayanan Minimal (SPM) adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal. SPM sebagai tolok ukur kuantitatif dan kualitatif yang digunakan untuk menggambarkan besaran sasaran yang hendak dipenuhi dalam pencapaian suatu SPM tertentu, berupa masukan, proses, hasil, dan manfaat pelayanan.
Tujuannya untuk menjamin kualitas dan kuantitas pelayanan dasar yang layak bagi seluruh warga negara, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penerapan SPM dilakukan oleh pemerintah daerah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga monitoring dan evaluasi.