Tidak ada celah bagi para pelaku untuk menikmati hasil kejahatannya.
Berikut Daftar Barang yang akan Dilelang:
1. Mobil Chevrolet Spark
Harga limit: Rp56.134.000
Baca Juga:Resmi Dibuka! Pemkab Bogor Lelang Jabatan untuk Tiga Posisi Top, Ini Daftarnya
2. Motor Triumph Speedmaster Bonneville
Harga limit: Rp56.134.000
3. Tanah dan Bangunan di Bekasi
Harga limit: Rp1.938.125.000
4. iPhone 13 Pro 256 GB
Baca Juga:Sikat Koruptor Gas, KPK Sita Duit Miliaran dan Tanah di Bogor
Harga limit: Rp8.498.000
5. Sepeda Brompton Explorer
Harga limit : Rp37.286.000
Semua barang tersebut adalah hasil sitaan dari kasus tindak pidana korupsi atau gratifikasi.
Barang telah disita, dirampas oleh negara, dan dinyatakan sah untuk dilelang.