Mulai Tahun Ajaran Baru 2025/2026, Siswa Bebas PR Tertulis, Simak Penjelasannya

Aturan itu dikeluarkan Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, pun juga mengeluarkan penjelasan teknis soal pelarangan pemberian PR bagi siswa.

Andi Ahmad S
Rabu, 11 Juni 2025 | 16:05 WIB
Mulai Tahun Ajaran Baru 2025/2026, Siswa Bebas PR Tertulis, Simak Penjelasannya
Ilustrasi siswa mengerjakan PR. (Pixabay/Tho-Ge)

SuaraBogor.id - Mulai tahun ajaran baru 2025/2026, siswa di Jawa Barat seperti di Bogor akan bebas pekerjaan rumah (PR). Tentunya hal ini merupakan strategi pendidikan dari Gubernur Dedi Mulyadi.

Aturan itu dikeluarkan Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, pun juga mengeluarkan penjelasan teknis soal pelarangan pemberian PR bagi siswa.

Dalam dokumen dengan Nomor: 14057/PK.03/SEKRE tentang Penjelasan Teknis Edaran Gubernur Jawa Barat tentang Optimalisasi Pembelajaran di Lingkungan Satuan Pendidikan yang diterima di Bandung, Selasa, Kadisdik Jabar Purwanto menyebut bahwa ini menindaklanjuti Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor:81/PK.03/DISDIK tentang Optimalisasi Pembelajaran di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Dokumen tersebut ditujukan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Wilayah I-XIII, Kepala SMA/SMK/SLB se-Provinsi Jawa Barat agar mensosialisasikan dan mendampingi pelaksanaan edaran tersebut pada seluruh SMA/SMK/SLB di masing-masing wilayah, dengan mengoptimalkan fungsi pendamping satuan pendidikan.

Baca Juga:Rekomendasi Motor Bekas Harga di Bawah Rp10 Juta untuk Pelajar SMA: Irit BBM dan Pajak Ringan

Yang disosialisasikan adalah pemberian tugas, baik individu maupun kelompok agar dioptimalkan pada saat jam efektif pembelajaran di satuan pendidikan, serta tidak membebani peserta didik dengan pemberian tugas pekerjaan rumah (PR) yang bersifat tugas tertulis dari setiap mata pelajaran.

"Namun, dapat diarahkan pada kegiatan reflektif dan eksploratif, misalnya melalui pelaksanaan projek pembelajaran yang bertujuan meningkatkan kesadaran peserta didik terhadap keluarga, alam dan lingkungan sekitar," tulis Purwanto dilansir dari Antara, Rabu 11 Juni 2025.

Penugasan, lanjut dia, diberikan sebagai penguatan bagi peserta didik yang belum mencapai kompetensi minimal, dengan proporsi maksimal 60 persen dari durasi tatap muka, dan dioptimalkan pelaksanaannya di sekolah melalui pembelajaran remedial.

Setelah jam pembelajaran efektif, kata dia, di samping kegiatan atau tugas yang diarahkan sekolah, dapat dioptimalkan juga untuk pengembangan minat dan bakat peserta didik, di antaranya, membantu orangtua/wali di rumah serta lingkungan sekitar.

Kemudian, pengembangan minat dan bakat peserta didik sesuai tumbuh kembangnya dalam berbagai bidang, seperti keagamaan, penguatan literasi, kesenian, olahraga, sains, teknologi, kewirausahaan, dan ekstrakurikuler lainnya yang bermanfaat dalam menunjang penguatan karakter dan peningkatan kompetensi peserta didik.

Baca Juga:Jejak Sejarah Nabi: Masjid Quba, Destinasi Wajib Jemaah Haji Indonesia di Madinah

"Edaran tersebut diberlakukan pada seluruh satuan pendidikan mulai tahun ajaran 2025/2026," kata Purwanto.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan agar menugaskan pendamping satuan pendidikan untuk melaksanakan pemantauan pelaksanaan edaran tersebut.

"Selain itu, melaporkannya kepada kepala cabang dinas pendidikan wilayah," tulis Purwanto dalam surat yang ditandatangani tanggal 5 Juni 2025.

Meskipun dalam dokumen tersebut untuk menindaklanjuti Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor:81/PK.03/DISDIK tentang Optimalisasi Pembelajaran di Lingkungan Satuan Pendidikan. Namun, setelah ANTARA mencari dan berkomunikasi dengan beberapa pihak di Pemprov Jabar, edaran Gubernur Jabar tersebut belum ada.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat ditemui di Gedung Pakuan Bandung, Rabu (4/6), mengatakan telah mengeluarkan aturan yang melarang para guru sekolah untuk memberi PR bagi siswa-siswi mereka.

Hal ini dilakukan, kata Dedi, demi efektifitas belajar, karena selama ini PR siswa yang dibawa ke rumah, kerap kali dikerjakan oleh orang tuanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak