Karma Instan! Pemerkosa Siswi SMP di Bogor Kini Rasakan Dinginnya Sel Penjara

Namun, korban baru melaporkan peristiwa tersebut pada Mei 2025 setelah mendapatkan dukungan dan pendampingan dari keluarganya. Laporan diterima Polres Bogor

Andi Ahmad S
Rabu, 09 Juli 2025 | 16:33 WIB
Karma Instan! Pemerkosa Siswi SMP di Bogor Kini Rasakan Dinginnya Sel Penjara
Pemerkosa Siswi SMP di Bogor Kini Rasakan Dinginnya Sel Penjara [Polres Bogor]

Sementara, pendamping korban, Khairul Imam (35) menjelaskan, kejadian itu bermula saat korban kemudian diajak bertemu dan dibawa ke sebuah kontrakan yang terletak di Kampung Bulak Saga, Desa Cubadung Kecamatan Gunung Sindur. Di sana, pelaku memaksa korban meminum minuman keras hingga akhirnya diperkosa.

“Setelah sadar, korban diancam. Difoto tanpa busana, lalu diancam kalau tidak nurut fotonya akan disebar,” kata dia pada tim Metropolitan Kamis, 3 Juli 2025.

Akibat trauma dan tekanan, korban sempat tidak berani melapor dan menuruti permintaan pelaku, hingga kejadian pemerkosaan terjadi kembali untuk kedua kalinya di tempat yang sama. Kejadian pertama diperkirakan terjadi delapan bulan lalu, saat korban masih duduk di bangku SMP.

“Dia waktu itu hamil, masih sekolah, masih ujian. Itu yang bikin saya sedih,” kata Khairul.

Baca Juga:435 Koperasi Merah Putih di Bogor Siap Beroperasi, Desa Hambalang Jadi Percontohan Nasional

Kini, korban telah melahirkan melalui proses operasi sesar. Ia kerap mengalami sakit kepala hebat dan harus menjalani pemeriksaan rutin ke RS Fatmawati Jakarta untuk pemulihan pasca operasi dan pemeriksaan psikologis.

“Bolak-balik ke RS Fatmawati itu mahal. Sekali jalan bisa habis Rp500 ribu. Sementara mereka makan aja susah. Buat bikin laporan ke Polres aja harus pinjam uang,” kata dia.

Terkait dugaan pelaku lebih dari satu orang, Khairul menyebut sempat mendengar ada rencana korban akan “digilir” oleh teman-teman pelaku, namun ia memilih fokus terlebih dahulu pada pelaku utama.

“Indikasinya sih seperti itu. Tapi saya fokus dulu ke satu orang ini,” kata dia.

Khairul juga menolak wacana mediasi atau pernikahan sebagai solusi.

Baca Juga:Menjelajahi Surga Tersembunyi Sentul: Rekomendasi Wisata Lengkap dari Curug Alami hingga Kafe Hits

“Kalau tanggung jawab ya kita terima, tapi proses hukum harus tetap dijalankan,” tegas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini