Fakta-Fakta Mencengangkan Istana Riza Chalid di Rancamaya Bogor yang Disita Kejagung

Namun, di balik penyitaan ini, tersimpan sejumlah fakta mencengangkan yang mengungkap skala kekayaan dan modus licik yang digunakan.

Andi Ahmad S
Rabu, 27 Agustus 2025 | 14:53 WIB
Fakta-Fakta Mencengangkan Istana Riza Chalid di Rancamaya Bogor yang Disita Kejagung
Ilustrasi Saudagar Minyak Riza Chalid. Saat ini nama Riza Chalid menjadi orang yang paling dicari dan akan dimasukan dalam DPO Kejagung serta red notice. [Suara.com/AI-ChatGPT]

SuaraBogor.id - Penyitaan aset milik buronan kelas kakap, Mohammad Riza Chalid (MRC), terus berlanjut. Kali ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyegel sebuah properti super mewah di kawasan elite Rancamaya, Bogor.

Namun, di balik penyitaan ini, tersimpan sejumlah fakta mencengangkan yang mengungkap skala kekayaan dan modus licik yang digunakan.

Berikut adalah 5 fakta kunci di balik penyitaan 'istana' milik tersangka korupsi minyak Pertamina ini.

1. Luasnya Nyaris Selapangan Bola, Gabungan dari 3 Kavling!

Baca Juga:Jurus Riza Chalid Samarkan Istana Rancamaya, Pakai Nama Perusahaan Demi Kelabui Jejak Korupsi

Lupakan rumah mewah biasa. Properti yang disita ini adalah sebuah kompleks pribadi yang dibangun di atas tiga kavling tanah sekaligus (nomor 9, 10, dan 11).

Total luasnya mencapai sekitar 6.500 meter persegi. Sebagai perbandingan, luas standar lapangan sepak bola hanya sedikit lebih besar.

Bisa dibayangkan, satu hunian pribadi menguasai lahan seluas itu di kawasan premium.

2. Bersembunyi di Balik Nama Perusahaan, Modus Klasik TPPU

Ini adalah trik paling licik yang berhasil dibongkar penyidik. Secara legal, rumah megah ini tidak terdaftar atas nama Riza Chalid, melainkan atas nama sebuah perusahaan.

Baca Juga:Disegel Kejagung! Intip Rumah Mewah Riza Chalid di Rancamaya yang Bak Istana Pribadi

Ini adalah modus klasik dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menyamarkan kepemilikan aset hasil kejahatan.

Namun, Kejagung berhasil membuktikan bahwa uang untuk membeli properti ini berasal langsung dari kantong Riza Chalid.

Sebuah rumah mewah di atas bidang tanah yang diduga merupakan milik tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah Mohammad Riza Chalid (MRC) yang disita penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung di Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/8/2025). ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI
Sebuah rumah mewah di atas bidang tanah yang diduga merupakan milik tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah Mohammad Riza Chalid (MRC) yang disita penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung di Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/8/2025). ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI

3. Berlokasi di Kawasan Super Elite Para 'Sultan'

Properti ini tidak berada di sembarang tempat. Lokasinya berada di Perumahan Rancamaya Golf Estate, salah satu kawasan hunian paling elite dan privat di Kota Bogor.

Dikelilingi lapangan golf hijau dan sistem keamanan ketat, kawasan ini dikenal sebagai tempat tinggal para "sultan". Lokasi ini saja sudah menunjukkan nilai aset yang ditaksir bisa mencapai puluhan miliar Rupiah.

4. Bagian dari Harta Karun Korupsi Minyak Pertamina

Penyitaan ini bukan kasus yang berdiri sendiri. Ini adalah bagian dari upaya negara untuk memulihkan kerugian akibat kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina.

Riza Chalid, sebagai pemilik PT Orbit Terminal Merak, adalah salah satu dari delapan tersangka utama dalam skandal besar ini. Rumah ini diduga kuat dibeli dari hasil keuntungan haram bisnis minyak.

5. Pemiliknya Jadi Buronan Paling Dicari

Sejumlah 4 kendaraan milik buronan Riza Chalid disita Kejaksaan Agung. Unit tersebut didapat dari sejumlah tempat yang ada di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (14/8/2025). [Suara.com/Faqih]
Sejumlah 4 kendaraan milik buronan Riza Chalid disita Kejaksaan Agung. Unit tersebut didapat dari sejumlah tempat yang ada di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (14/8/2025). [Suara.com/Faqih]

Fakta paling dramatis adalah status sang pemilik. Saat 'istananya' disita dan menjadi milik negara, Mohammad Riza Chalid sendiri masih menjadi buronan.

Ia telah resmi dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Jampidsus Kejagung. Perburuan terhadap dirinya dan sisa-sisa asetnya yang lain, termasuk mobil mewah dan uang tunai yang sudah lebih dulu disita, terus berjalan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?