Detik-detik Terungkapnya Kasus Pembunuhan Nenek dan Paman oleh Cucu Sendiri di Kios Pecel Lele

Di balik hangusnya kios pada Minggu (7/9), terungkap fakta bahwa dua korban, S (53) dan TAR (28), tidak hanya tewas terbakar, tetapi sengaja dihabisi oleh cucu dan keponakan.

Andi Ahmad S
Jum'at, 12 September 2025 | 21:42 WIB
Detik-detik Terungkapnya Kasus Pembunuhan Nenek dan Paman oleh Cucu Sendiri di Kios Pecel Lele
Ilustrasi pembunuhan Nenek dan Paman Oleh Cucunya Sendiri di Bogor (freepik)
Baca 10 detik
  • Pelaku adalah remaja berusia 16 tahun yang memiliki hubungan darah dengan korban.
  • Aksi pembunuhan dan pembakaran dilakukan dengan sadis dan terencana.
  • Pelaku dijerat pasal berlapis, termasuk pembunuhan berencana.

SuaraBogor.id - Apa yang awalnya dilaporkan sebagai musibah kebakaran tragis di sebuah kios pecel lele di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, ternyata menyimpan skenario pembunuhan yang teramat keji.

Di balik hangusnya kios pada Minggu (7/9), terungkap fakta bahwa dua korban, S (53) dan TAR (28), tidak hanya tewas terbakar, tetapi sengaja dihabisi oleh cucu dan keponakannya sendiri seorang remaja berusia 16 tahun.

Polisi berhasil mengungkap tabir misteri ini setelah menemukan satu kejanggalan fatal di lokasi kejadian yang akhirnya mengarah langsung pada sang pelaku.

Saat tim pemadam kebakaran dan polisi melakukan olah TKP, semua saksi mata memastikan bahwa kios tersebut dihuni oleh tiga orang sang nenek (S), pamannya (TAR), dan pelaku yang merupakan cucu korban. Namun, setelah api padam dan dua jasad ditemukan, sosok remaja itu raib tanpa jejak.

Baca Juga:Hilangnya Cucu di Lokasi Kebakaran Ungkap Skenario Keji: Nenek dan Paman Dipukul Lalu Dibakar

Keberadaannya yang misterius inilah yang menjadi benang merah pertama bagi polisi. Kapolsek Gunung Putri, Kompol Aulia Robby, mengonfirmasi bahwa hilangnya pelaku menjadi pemicu utama kecurigaan.

"Penyelidikan awal menemukan adanya kejanggalan karena cucu korban yang juga tinggal di kios tersebut tidak berada di lokasi kejadian setelah insiden berlangsung," jelas Kompol Aulia Robby.

Perburuan pun segera dimulai. Tak butuh waktu lama, tim kepolisian berhasil melacak dan menangkap remaja tersebut di wilayah Citeureup pada Senin (8/9). Dari sinilah, kepingan puzzle mengerikan itu mulai tersusun.

Setelah ditangkap, status remaja itu langsung naik dari saksi menjadi Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH). Pemeriksaan intensif mengungkap sebuah pengakuan yang membuat bulu kuduk berdiri.

"Sekarang sudah naik ke tahap penyidikan, status saksi dari cucu korban itu statusnya dari anak berhadapan dengan hukum menjadi anak berkonflik dengan hukum," ujar Robby.

Baca Juga:Remaja 16 Tahun Tega Bakar Kios Pecel Lele, Nenek dan Paman Tewas Terpanggang

Faktanya, kebakaran itu bukanlah kecelakaan. Robby menambahkan, sebelum api berkobar, pelaku dengan dingin telah mengeksekusi nenek dan pamannya. Ia diduga memukul keduanya menggunakan benda tumpul hingga tidak sadarkan diri.

Dalam kondisi tak berdaya itulah, skenario akhir dijalankan.
"Setelah itu, pelaku mengambil bensin dari motor dan membakar kios yang ditempati korban hingga keduanya ditemukan meninggal dunia oleh petugas pemadam kebakaran," ungkapnya.

Motif di balik tindakan brutal ini masih terus digali oleh penyidik. Namun, perbuatannya yang terencana dan sadis membuat pelaku dihadapkan pada ancaman hukuman berlapis yang sangat serius.

Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP (Pembunuhan), Pasal 340 KUHP (Pembunuhan Berencana), Pasal 365 Ayat 3 KUHP (Pencurian dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Kematian), serta Pasal 187 Ayat 3 KUHP (Menyebabkan Kebakaran yang Menimbulkan Kematian).

Kasus ini menjadi potret kelam dari krisis sosial yang semakin mengkhawatirkan, di mana seorang remaja kehilangan nurani hingga tega menghabisi nyawa keluarga yang seharusnya ia lindungi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak