Aspirasi yang Diabaikan, Warga merasa keluhan mereka terkait masalah infrastruktur, layanan publik, hingga isu sosial seringkali tidak mendapat respons yang memadai dari kepala desa.
Kurangnya Transparansi, Muncul tudingan mengenai kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran desa dan program-program pembangunan.
Komunikasi yang Buntu, Hubungan antara kepala desa dan warganya dianggap tidak harmonis, menciptakan jarak dan kebuntuan komunikasi.
Meskipun BPD telah mengeluarkan rekomendasi, proses ini belum selesai. Keputusan final untuk menonaktifkan atau memberhentikan seorang kepala desa secara permanen berada di tangan Bupati Bogor.
Baca Juga:Dibakar Hidup-Hidup! Tragedi Mengerikan yang Terungkap dari Rekaman CCTV Sebuah Ruko di Ciangsana
Ahmad Fauzi dan massa aksi menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti sampai di sini. Mereka akan terus mengawal proses ini hingga ke tingkat kabupaten untuk memastikan rekomendasi BPD benar-benar ditindaklanjuti oleh Bupati Rudy Susmanto.
"Sudah ada rekomendasi dari BPD yang dikeluarkan ya kita akan mengawal proses ini juga," tutup Fauzi.
Kontributor : Egi Abdul Mugni