Gelombang Kecaman Publik dan Pertanyaan untuk Pemerintah Soal MBG

Melalui media sosial, warganet tidak hanya mengecam keras kebijakan sekolah, tetapi juga secara terang-terangan melontarkan pertanyaan tajam dan mendesak pemerintah

Andi Ahmad S
Kamis, 18 September 2025 | 19:18 WIB
Gelombang Kecaman Publik dan Pertanyaan untuk Pemerintah Soal MBG
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jatiasih 4, Kota Bekasi, Senin (6/1/2025). [Suara.com/Mae Harsa]
Baca 10 detik
  • Viralnya surat pernyataan ini menunjukkan perlunya Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan bertindak cepat. Mereka harus meninjau dan mengklarifikasi kebijakan ini demi memastikan hak serta keselamatan siswa terlindungi sepenuhnya.
  • Kebijakan yang membebaskan sekolah dari tuntutan hukum menunjukkan kurangnya transparansi dan tanggung jawab institusi pendidikan terhadap kesehatan serta keselamatan siswa. Hal ini memicu kecemasan dan kemarahan publik.
  • Surat ini memindahkan tanggung jawab keracunan atau alergi makanan dari sekolah ke orang tua, yang dapat melanggar prinsip perlindungan anak dan menuai kritik tajam dari publik.

SuaraBogor.id - Kasus surat pernyataan kontroversial dari MTs Negeri 2 Brebes yang secara sepihak membebankan risiko keracunan makanan pada program Makanan Bergizi Gratis (MBG) kepada wali murid, telah memicu gejolak amarah publik yang luas.

Melalui media sosial, warganet tidak hanya mengecam keras kebijakan sekolah, tetapi juga secara terang-terangan melontarkan pertanyaan tajam dan mendesak pemerintah untuk bertindak.

Seruan "Nah ini pak presiden harus tau @prabowo" dan pertanyaan "Yg jadi pertanyaan, ini dari pusat atau hanya dari segilintir oknum aja ini" menjadi bukti kuat bahwa polemik ini kini bukan lagi sekadar isu lokal, melainkan telah menjadi sorotan nasional yang menuntut akuntabilitas dan jaminan perlindungan anak dari pemangku kebijakan tertinggi.

Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 2 Brebes, Jawa Tengah saat ini tengah menjadi perhatian publik usai menerbitkan surat pernyataan yang isinya meminta orangtua siswa untuk tidak menggugat sekolah apabila anak mereka mengalami keracunan akibat program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Juga:Akar Pahit di Bojong Kulur, Mengungkap Kebijakan Kontroversial yang Picu Amuk Warga

Dalam unggahan yang diunggah oleh akun Instagram @undercover.id memperlihatkan sebuah surat pernyataan yang kontroversial. Pasalnya dalam edaran tersebut terdapat 8 poin yang menjadi syarat bagi siswa/siswa yang bersedia menerima MBG.

Yang menjadi kontroversi adalah orang tua murid harus menanggung sendiri resiko ketika terjadi gangguan pencernaan, alergi hingga keracunan pada anaknya.

Apabila terjadi masalah terkait kondisi kesehatan murid usai mengkonsumsi MBG wali murid diminta untuk tidak memberikan tuntutan secara hukum kepada pihak sekolah maupun pihak penyelenggara.

Bahkan wali murid juga diminta ganti rugi apabila tempat MBG rusak maupun hilang.

Unggahan itu pun langsung ramai di respon oleh warganet yang melihatnya. Bahkan ada yang menyebut akun Presiden RI Prabowo dikomentarnya berharap dapat diketahui.

Baca Juga:Status Konflik Pembangunan Masjid di Bogor Diperpanjang Tanpa Batas Waktu, Mediasi Jadi Jalan Buntu?

“Brarti ortu juga berhak menolak makan mbg dong,” cuit @yu****__.

“Kalau sampai orang tua diminta tanda tangan lepas tanggung jawab, berarti ada yang salah dengan sistemnya. Anak-anak harusnya dilindungi, bukan dijadikan risiko,” kata akun @sh***la.

“wis niat ngeracuni berarti ?,” timpal @mo****r_.

“Yg jadi pertanyaan , ini dari pusat atau hanya dari segilintir oknum aja ini,” imbuh @at***an.

“Nah ini pak presiden harus tau @prabowo,” ungkap @ma***ya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak