- Skandal pelecehan seksual oleh mahasiswa IPB viral di media sosial X melalui unggahan akun @ipb_menfess pada April 2026.
- Bukti tangkapan layar menunjukkan mahasiswa melakukan objektifikasi seksual serta intimidasi terhadap korban melalui grup chat internal kampus.
- Pihak IPB sedang memproses kasus sesuai peraturan rektor, memberikan pendampingan korban, dan menjanjikan sanksi tegas bagi pelaku.
Menanggapi skandal yang kian memanas, IPB University menegaskan komitmennya. Direktur Kerjasama, Komunikasi, dan Pemasaran IPB, Alfian Helmi, menyatakan bahwa setiap bentuk pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Setiap bentuk pelanggaran terhadap tata tertib kehidupan kampus akan kami proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Saat ini, Kantor Manajemen Keamanan, Keselamatan, dan Perlindungan Kampus (KMKKPK) IPB tengah melakukan proses penanganan melalui sejumlah tahapan, termasuk pemanggilan pihak terkait, pengumpulan bukti, serta koordinasi dengan unit-unit berwenang. IPB mengacu pada Peraturan Rektor IPB University Nomor 45 Tahun 2025 tentang Tata Tertib Kehidupan Mahasiswa.
5. Komitmen Kerahasiaan, Keadilan, dan Pendampingan Bagi Korban
Baca Juga:IPB University Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual: Sanksi Berat Menanti Pelaku
Alfian Helmi juga menegaskan prinsip-prinsip yang dipegang teguh IPB dalam penanganan kasus ini. "Tentu kami mengedepankan prinsip kehati-hatian, kerahasiaan, serta menjunjung tinggi asas keadilan,” katanya.
Selain itu, IPB berkomitmen untuk memberikan pendampingan kepada pihak yang terdampak (korban) sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kampus aman dan kondusif.
Apabila terbukti terjadi pelanggaran, IPB memastikan akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, yang bisa berujung pada Drop Out (DO).