- Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Jakarta pekan ini sebagai saksi.
- Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung di Bogor.
- KPK sebelumnya telah menetapkan delapan orang tersangka menyusul operasi tangkap tangan yang dilakukan pada September 2026.
Pada 18 September 2026, KPK melanjutkan kegiatan penggeledahan dengan menggeledah kantor Summarecon di Jakarta, dan rumah Lampri di Bekasi. KPK pada 21 September 2026 menggeledah kantor Summarecon di Kabupaten Bogor.
Dua hari setelahnya, KPK menggeledah Kantor Pertanahan Kota Mojokerto. Kemudian, KPK pada 24 September 2026 menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur, dan rumah Lampri di Nganjuk.
KPK pada 29 September 2026 menggeledah kantor PT Bela Parahiyangan Investindo di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Baca Juga:Usai Temuan Kamar Mewah, Ombudsman Garap Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong